MERAUKE–Sekolah yayasan yang ada di Kabupaten Merauke diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke ketika mengganti dan melantik kepala sekolah terutama ASN yang diangkat sebagai kepala di sekolah yayasan tersebut.
Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang, S.Pd melalui Bidang Tenaga Kependidikan Hengky Kirwelak, S.Pd, M.Pd, ketika melakukan pertemuan dengan para kepala SMP se-Kabupaten Merauke di Gedung Pertemuan SMPN I Merauke, Selasa (24/5).
Hengky Kirwelak menjelaskan, yayasan tidak bisa mengambil langkah dan kebijalan sendiri. Apalagi, jika sekolah-sekolah yayasan tersebut selama ini benar-benar mandiri tanpa bantuan dari pemeirntah. Tidak menerima dana BOS dari pemerintah, termasuk guru ASN.
‘’Tapi kalau masih menerima dana BOS dari pemerintah, apalagi jika guru yang ada di sekolah yayasan itu sebagian besar ASN, maka wajib hukumnya untuk dikoordinasikan ketika akan mengganti dan melantik kepala sekolah baru,’’terangnya.
Sebab, lanjut Hengky Kirwelak, jika yayasan mengganti dan melantik kepada sekolah tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, maka pihaknya mengancam akan menarik seluruh guru ASN yang ada di yayasan tersebut. ‘’Sekali lagi, sangat penting untuk dikoordinasikan sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,’’pungkasnya.(ulo/tho)