Penanggapi hal ini, Bupati Romanus Mbaraka memerintahkan kepala Dinas PU Kabupaten Merauke untuk segera memperhatikan hal tersebut serta meminta untuk berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Papua Merauke serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Selatan. Hal ini lanjut bupati Romanus Mbaraka karena telah dilakukan pembagian kewenangan terhadap drainase yang ada di Merauke.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Romanus Mbaraka kembali mengingatkan para petani untuk tidak membawa benih maupun pupuk dari luar tanpa melalui Karantina Pertanian.
Sebab, menurutnya, akibat membawa benih segenggam untuk dikembangkan di Merauke tanpa melalui karantina menyebabkan penyakit tumbuhan yang ada di luar akan masuk ke Merauke sehingga yang dirugikan adalah petani sendiri.
Begitu juga dengan pupuk cair, petani diingatkan untuk tidak memakai sembarang tanpa mendapat rekomendasi dari instansi tehnis terkait. ‘’Karena pupuk cair sekarang banyak, dan bisa jadi salah satu sumber penyakit tanaman,’’ terangnya.
Pada puncak peringatan HPS tersebut, bupati juga mengukuhkan Asosiasi Peternak Babi, Himpunan Peternak Unggas Indonesia serta Himpunan Peternak Sapi dan Kerbau Kabupaten Merauke. (ulo)