Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Operasi Gabungan, 14 Mobil Terjaring 

BOVEN DIGOEL-Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  menggelar operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Samsat Boven Digoel  terhadap kendaraan roda dua, roda empat dan juga roda enam di Bundaran Titik Nol Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Kamis (25/8).   

    Operasi gabungan yang berlangsung selam 1 jam dimulai sekitar pukul 09.00 WIT tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.Sos, didampingi Kepala Samsat Kabupaten Boven Digoel J.A. Jom, S. Sos dan Kepala Terminal Petrus Betop. Alhasil, sebanyak 14 roda empat terjaring dalam operasi gabungan tersebut.

“Untuk hari  ini, ada beberapa kendaraan, roda empat yang telah terjaring razia yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara dan juga kendaraan tersebut akan diamankan terlebih dulu untuk diproses secara langsung,’’ ujar Kasat Lantas AKP Hariyanto.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan, Ini yang Dilakukan Pemprov Papua Selatan   

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengadara tersebut diantaranya pajak kendaraan telah mati, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, kaca spion dan lain sebagainya.

“Para pelanggar ini langsung diberikan imbauan dan diberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara yaitu STNK, BPKB, SIM dan juga surat kendaraan lainnya, ” tegasnya.

Hariyanto menjelaskan bahwa  kegiatan ini akan dilkaukan secara rutin dengan sistem hunting atau berpindah tempat  terhadap pelanggar ditemukan dijalan dengan tujuan untuk menertibkan masyarakat khususnya para pengendara atau pengemudi agar tertib berlalu lintas.

“Kami imbau kepada masyarakat khususnya para pemilik kendaraan  agar tertib berlalu lintas, membayar pajak tepat waktu  serta mematuhi  peraturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  DPRD Setuju, 4 Kabupaten Perlu Duduk Bersama

BOVEN DIGOEL-Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  menggelar operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Samsat Boven Digoel  terhadap kendaraan roda dua, roda empat dan juga roda enam di Bundaran Titik Nol Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Kamis (25/8).   

    Operasi gabungan yang berlangsung selam 1 jam dimulai sekitar pukul 09.00 WIT tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.Sos, didampingi Kepala Samsat Kabupaten Boven Digoel J.A. Jom, S. Sos dan Kepala Terminal Petrus Betop. Alhasil, sebanyak 14 roda empat terjaring dalam operasi gabungan tersebut.

“Untuk hari  ini, ada beberapa kendaraan, roda empat yang telah terjaring razia yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara dan juga kendaraan tersebut akan diamankan terlebih dulu untuk diproses secara langsung,’’ ujar Kasat Lantas AKP Hariyanto.

Baca Juga :  Merauke Harus Punya Komoditi Unggulan 

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengadara tersebut diantaranya pajak kendaraan telah mati, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, kaca spion dan lain sebagainya.

“Para pelanggar ini langsung diberikan imbauan dan diberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara yaitu STNK, BPKB, SIM dan juga surat kendaraan lainnya, ” tegasnya.

Hariyanto menjelaskan bahwa  kegiatan ini akan dilkaukan secara rutin dengan sistem hunting atau berpindah tempat  terhadap pelanggar ditemukan dijalan dengan tujuan untuk menertibkan masyarakat khususnya para pengendara atau pengemudi agar tertib berlalu lintas.

“Kami imbau kepada masyarakat khususnya para pemilik kendaraan  agar tertib berlalu lintas, membayar pajak tepat waktu  serta mematuhi  peraturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Sejumlah Agenda KPU Terganggu Akibat Internet Telkom Putus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya