Regina juga berstatus sebagai warga binaan, Keduanya masuk ke LP Merauke karena terbukti melakukan penipuan pengembangan rumah di Merauke dengan ratusan korbannya. Kalapas mengaku jika JRH keluar dengan tersebut dengan izin pengawalan. ‘’Semua lengkap,’’ katanya.
Namun sampai di rumah sakit dan akan masuk ke dalam ruang perawatan yang tertutup, kata Kalapas, JRH menemukan seorang laki-laki sedang berpelukan dengan istrinya yang sedang infus di tempat tidur.
‘’Dia sebagai manusia normal, sudah jelas dan dia memang harus ambil tindakan. Saya tanya dia (JRH) dan dia bilang tempeleng istrinya dan laki-laki itu. Yang tidak beretika adalah istrinya dan laki-laki selingkungannya itu. Makanya saya mau sampaikan ke wartawan tolong sebarkan ini. orang dalam sakit infus, melakukan hal-hal yang tidak beritika. Saya marah dan saya akan proses laki-laki itu (Helirius,red),’’ katanya.
Kalapas mengaku, pemukulan yang dilakukan oleh JRH adalah hal yang wajar. Karena sebagai manusia normal saat melihat istrinya demikian pasti akan melakukan tindakan demikian. ‘’Saya melakukan apresiasi. Bukan atas pelanggaran tindak pidananya, tapi sebagai laki-laki saya juga akan melakukan hal yang sama jika itu terjadi pada diri saya,’’ tandas Kalapas. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos