Selesai Jalani Proses Hukum di PNG, 14 WNI Akan Dijemput
Rapat rencana penjemputan 14 warga negara Indonesia di PNG yang sudah menjalani proses hukum di lantai 3 Kantor bupati Merauke, Kamis (24/9) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Sebanyak 14 warga negara Indonesia asal Kabupaten Merauke yang berhadapan dengan masalah hukum di negara tetangga PNG akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Merauke di Kali Torasi dengan menggunakan kapal milik Pelni.
Rapat rencana penjemputan 14 warga negara Indonesia di PNG yang sudah menjalani proses hukum di lantai 3 Kantor bupati Merauke, Kamis (24/9) ( FOTO: Sulo/Cepos )
Dalam rangka itu, Kamis (24/9) kemarin digelar rapat persiapan penjemputan yang rencananya akan dilakukan hari ini, Jumat (25/9). Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE. M.Si mengungkapkan, bahwa 14 warga negara Indonesia yang ada di PNG tersebut dipulangkan setelah menjalani proses hukum di negara tetangga tersebut sejak bulan Mei 2020.
โMereka diproses hukum tahun lalu karena melakukan ilegal fishing,โ terangnya. Dikatakan, pihak Imigrasi dan KBRI telah mengurus seluruh dokumen ke-14 WNI tersebut untuk dideportasi kembali ke Indonesia dalam hal ini Merauke.
โSeluruh administrasinya sudah selesai. Kami melalui Kepala Badan Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke secara intens melakukan komunikasi dengan pihak perbatasan Provinsi dan KBRI kita yang ada di PNG dan seluruh dokumen selesai. Kami juga sudah laporkan kepada bupati,โโ terangnya.
Dikatakan, awalnya ke-14 WNI asal Merauke tersebut dipulangkan dengan menggunakan pesawat. Namun karena di PNG juga dilakukan lockdown, sehingga alternatifnya adalah melalui laut. Dikatakan, penjemputan dilakukan dengan menggunakan kapal agak besar karena yang diperhitungkan bukan hanya 14 orang yang dipulangkan tersebut, namun juga petugas yang akan menjemput serta segala sesuatunya yang akan dipersiapkan.
Sekda Ruslan Ramli juga berharap peristiwa ini merupakan yang terakhir kalinya. Dimana para nelayan jika menjaring ikan di wilayah perbatasan untuk selalu memperhatikan masalah koordinat perbatasan agar tidak masuk ke wilayah negara lain. โSama dengan kita, kalau ada nelayan dari negara lain yang masuk ke wilayah Maritim kita pasti kita tangkap dan proses sesuai dengan hukum,โโ tambahnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Sebanyak 14 warga negara Indonesia asal Kabupaten Merauke yang berhadapan dengan masalah hukum di negara tetangga PNG akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Merauke di Kali Torasi dengan menggunakan kapal milik Pelni.
Rapat rencana penjemputan 14 warga negara Indonesia di PNG yang sudah menjalani proses hukum di lantai 3 Kantor bupati Merauke, Kamis (24/9) ( FOTO: Sulo/Cepos )
Dalam rangka itu, Kamis (24/9) kemarin digelar rapat persiapan penjemputan yang rencananya akan dilakukan hari ini, Jumat (25/9). Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE. M.Si mengungkapkan, bahwa 14 warga negara Indonesia yang ada di PNG tersebut dipulangkan setelah menjalani proses hukum di negara tetangga tersebut sejak bulan Mei 2020.
โMereka diproses hukum tahun lalu karena melakukan ilegal fishing,โ terangnya. Dikatakan, pihak Imigrasi dan KBRI telah mengurus seluruh dokumen ke-14 WNI tersebut untuk dideportasi kembali ke Indonesia dalam hal ini Merauke.
โSeluruh administrasinya sudah selesai. Kami melalui Kepala Badan Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke secara intens melakukan komunikasi dengan pihak perbatasan Provinsi dan KBRI kita yang ada di PNG dan seluruh dokumen selesai. Kami juga sudah laporkan kepada bupati,โโ terangnya.
Dikatakan, awalnya ke-14 WNI asal Merauke tersebut dipulangkan dengan menggunakan pesawat. Namun karena di PNG juga dilakukan lockdown, sehingga alternatifnya adalah melalui laut. Dikatakan, penjemputan dilakukan dengan menggunakan kapal agak besar karena yang diperhitungkan bukan hanya 14 orang yang dipulangkan tersebut, namun juga petugas yang akan menjemput serta segala sesuatunya yang akan dipersiapkan.
Sekda Ruslan Ramli juga berharap peristiwa ini merupakan yang terakhir kalinya. Dimana para nelayan jika menjaring ikan di wilayah perbatasan untuk selalu memperhatikan masalah koordinat perbatasan agar tidak masuk ke wilayah negara lain. โSama dengan kita, kalau ada nelayan dari negara lain yang masuk ke wilayah Maritim kita pasti kita tangkap dan proses sesuai dengan hukum,โโ tambahnya. (ulo/tri)