Didominasi Disersi
MERAUKE – Jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat di wilayah Papua Selatan cenderung mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya jumlah prajurit TNI AD yang bertugas di Papua Selatan.
‘’Memang sementara ini ada peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI AD, khususnya untuk tindak pidana biasa yakni disersi yang terjadi dilingkungan meliter yang mungkin terjadi karena ketidaksiapan dari personel TNI AD tersebut sebagai prajurit,’’ kata Komandan Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke Letnan Kolonel Cpm Aries Mansyahroni ditemui media ini disela-sela syukuran HUT ke-79 Korps Polisi Meliter TNI Angkatan Darat, Senin (23/6/2025).
Dandenpom Letkol Aries Mansyahroni menjelaskan bahwa pelanggaran yang terjadi tersebut kemungkinan ditimbulkan berbagai masalah diantaranya masalah keluarga, masalah keuangan atau ekonomi dan masalah perempuan yang berujung pada disersi.
‘’Sejak awal Januari 2025 sampai di bulan Juni ini, kami telah menangani 16 kasus pelanggaran yang dilakukan oknum TNI AD. Sebagian besar dari kasus ini adalah disersi. Diantara 16 kasus itu, sebagian sudah diselesaikan, ada yang masih dalam proses dan ada pula yang baru dilaporkan,’’ tandasnya.
Dandenpom Aries Mansyahroni memastikan, setiap prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran, pihaknya pasti akan proses sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, ia meminta kepada seluruh prajurit yang sudah disumpah janji untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.