Friday, December 26, 2025
29.8 C
Jayapura

Puskesmas Dalam Kota Diminta Tetap Buka UGD 

MERAUKE – Sehubungan dengan libur panjang yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan  dalam menyongsong perayaan Natal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita meminta puskesmas yang ada di dalam kota untuk tetap membuka pelayanan UGD di tanggal 22, 23 dan 27 Desember 2025.

‘’Untuk puskesmas yang ada di dalam Kota, saya sudah turunkan surat edaran untuk tetap buka pada tanggal 22, 23 dan 27 Desember 2025,’’ kata Nevile R. Muskita saat ditemui media ini di Kantornya, Senin (22/12).

Nevile  menjelaskan bahwa puskesmas-puskemas yang ada di dalam Kota Merauke tidak memiliki rawat inap sehingga  libur  pada saat tanggal merah maupun libur fakultatif.

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Tetap Optimis di Tahun 2022

‘’Tapi untuk menghindari penumpukan pelayanan UGD RSUD Merauke, maka saya minta puskesmas yang ada dalam kota untuk tetap buka  di tanggal-tanggal tersebut,’’ jelasnya.

Sementara untuk puskesmas yang ada di luar Kota Merauke, ungkap  Nevile Muskita, tetap memberikan pelayanan 1×24 jam.

MERAUKE – Sehubungan dengan libur panjang yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan  dalam menyongsong perayaan Natal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita meminta puskesmas yang ada di dalam kota untuk tetap membuka pelayanan UGD di tanggal 22, 23 dan 27 Desember 2025.

‘’Untuk puskesmas yang ada di dalam Kota, saya sudah turunkan surat edaran untuk tetap buka pada tanggal 22, 23 dan 27 Desember 2025,’’ kata Nevile R. Muskita saat ditemui media ini di Kantornya, Senin (22/12).

Nevile  menjelaskan bahwa puskesmas-puskemas yang ada di dalam Kota Merauke tidak memiliki rawat inap sehingga  libur  pada saat tanggal merah maupun libur fakultatif.

Baca Juga :  Bulog Kirim 6.000 Ton Beras Merauke ke Sejumlah Wilayah Papua 

‘’Tapi untuk menghindari penumpukan pelayanan UGD RSUD Merauke, maka saya minta puskesmas yang ada dalam kota untuk tetap buka  di tanggal-tanggal tersebut,’’ jelasnya.

Sementara untuk puskesmas yang ada di luar Kota Merauke, ungkap  Nevile Muskita, tetap memberikan pelayanan 1×24 jam.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya