MERAUKE-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke yang salah satunya membidangi pendidikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SMAN I Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd.
RDP ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Merauke Fidelis Nggol, S.Pd, M.Pd Wakil Ketua PGRI Merauke Soleman Jambormias, S.Pd, Sekertaris PGRI Pashal Tethool, Kepsek SMAN Kurik Lucky Liptiay, S.Pd, dan para pemerhati pendidikan di Kabupaten Merauke.
RDP dipimpin Ketua Komisi A Bernadus Ndiken dihadiri pula Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S,Pd. Dalam RDP yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam lebih tersebut, terdapat perbedaan pendapat terkait dengan pendidikan inklusif.
Bahkan Ketua Komisi A DPRD Merauke Bernadus Ndiken membacakan rekomendasi Komisi A terkait pendidikan inklusif di SMAN I Merauke berdasarkan hasil pertemuan 12 Agustus 2021. “Pada prinsipnya, dewan mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif karena hal tersebut sesuai dengan amanah Peraturan pendidikan nasional Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan,” katanya.
Komisi A merekomendasikan agar pendidikan inklusif tidak dicampur dengan SMAN I Merauke baik dari ruang waktu, tempat maupun dari sisi manajemen. Dewan meminta agar untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah ada yaitu SMA Satap Wasur, Asrama Askuma di Kelapa Lima Merauke.
Sementara itu, Kepsek SMAN I Merauke Sergius Womsiwor , S.Pd merasa tidak kecewa dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi A DPRD Merauke tersebut. Sergius menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan pendidikan inklusi di SMAN I Merauke. Karena pendidikan inklusi yang dilaksanakan tersebut sama sekali tidak mencampurkan dengan pendidikan formal anak-anak yang ada di SMAN I Merauke.
“SMAN I Merauke menjadi penyelenggara pendidikan inklusif sudah jalan dan direstui. Hanya memang saya mengerti apa yang dimaksudkan teman-teman media. Bahwa konsep saya, bahwa kita berharap ke depan SMAN I Merauke kita mengadopsi di Wasur. Karena kedepannya akan ada asrama. Tapi, apa yang saya perjuangkan hari ini bukan untuk pribadi saya tapi saya sebenarnya merasa bahwa Tuhan kasih saya hikmah untuk berpikir sejauh itu. Tapi tidak masalah, kita tetap menjelaskan itu. Saya juga berharap bahwa dengan adanya pertemuan berturut-turut ini akan menghasilkan suatu komitmen bukan hanya sekedar dibacakan tapi harus tertulis,’’ jelasnya.
Sergius juga berharap bahwa apa yang terungkap dalam RDP tersebut harus disampaikan ke bupati sebagai kepala daerah. “karena yang kita urus ini manusia yang merupakan warga masyarakat di bawah Pemerintahan Kabupaten Merauke. Jangan sampai kita seakan-akan lepas tangung jawab ke provinsi. Karena disini ada beberapa yang kita perjuangkan. Tapi, memang kita tidak bisa memaksakan kehendak. Saya mencoba mengadvokasi, tapi sesuai apa yang saya alami di lapangan bahwa itu realitas. Saya tidak bisa memaksankan kehendak dan saya harus bersabar sambil kita berjalan,”terang Sergius Womsiwor yang menambahkan bahwa selama ini tidak ada manajemen yang tumpang tindih. (ulo/tri)