MERAUKE– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke bersama dengan Kleurahan Muli, melakukan penertiban terhadap lapak remeng-remang yang setiap malamnya beroperasi di sekitaran Bandara Mopah Merauke terutama di depan Patung Hati Kudus Yesus yang merupakan tempat religi bagi umat Kristiani yang ada di Merauke, Kamis (20/06/2024) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Jeremias Masriat ditemui media ini mengungkapkan bahwa penertiban lapak remang-remang tersebut karena adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas masyarakat yang ada di sekitaran bandara Mopah Merauke setiap malam.
‘’Masyarakat yang ada di sekitar tempat tersebut merasa terganggu karena putar musik sampai tengah malam. Bahkan mau pagi masih putar musik,’’ katanya.
Tak hanya itu, lanjut Jeremias Masriat, diduga ada dari lapak tersebut yang menjual minuman keras kepada pengunjung yang datang di tempat tersebut. Bukti itu dengan didapatnya sejumlah botol minuman keras saat dilakukan pembersihan di sekitaran Patung Hati Kudus Yesus kemarin. Selain itu, lokasi tersebut diduga sebagai tempat transaksi prostitusi. Sementara di lokasi itu ada patung religi bagi orang Kristen, yakni Patung Tuhan Yesus. ‘’Di kawasan itu juga harus bebas dari lapak-lapak berjualan,’’ katanya.
Karena itu, lanjut Jeremias Masriat, setelah penertiban tersebut tidak boleh lagi ada yang berjualan di kawasan tersebut. ‘’Mulai malam ini tidak boleh ada lapak-lapak yang berjualan di kawasan itu,’’ katanya. Lapak-lapak tersebut, lanjut dia, bisa berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani, Jalan Parako dan beberapa lokasi yang disediakan pemerintah daerah.
‘’Tapi di kawasan tersebut tidak boleh ada lapak berjualan lagi. Tentunya, kami akan terus mengawasi setelah penertiban di lakukan,’’ pungkasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos