Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Tertibkan Lapak Remang-Remang Sekitaran Bandara  MopahDenny/ Cepos

MERAUKE– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke  bersama dengan Kleurahan Muli, melakukan penertiban  terhadap lapak remeng-remang yang setiap malamnya beroperasi  di sekitaran Bandara Mopah Merauke terutama di depan Patung Hati Kudus Yesus yang merupakan tempat religi bagi umat Kristiani yang ada di Merauke,  Kamis  (20/06/2024) malam.

  Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Jeremias Masriat  ditemui media ini mengungkapkan bahwa penertiban  lapak remang-remang tersebut karena adanya laporan dari masyarakat  setempat yang merasa terganggu  dengan aktivitas masyarakat yang  ada di sekitaran bandara Mopah Merauke setiap malam.

Baca Juga :  Bangkitkan Kembali Perkebunan Karet

‘’Masyarakat yang ada di sekitar tempat tersebut  merasa terganggu karena putar musik sampai  tengah malam. Bahkan mau pagi masih putar musik,’’ katanya.

Tak hanya itu, lanjut  Jeremias  Masriat,  diduga  ada dari lapak tersebut yang menjual minuman keras  kepada pengunjung yang datang di tempat  tersebut. Bukti itu dengan didapatnya sejumlah botol minuman keras saat dilakukan pembersihan di sekitaran Patung Hati Kudus Yesus kemarin. Selain itu, lokasi tersebut  diduga sebagai tempat transaksi prostitusi.  Sementara di lokasi itu  ada patung religi bagi orang Kristen, yakni Patung Tuhan Yesus. ‘’Di kawasan itu juga harus bebas dari lapak-lapak berjualan,’’ katanya.

Baca Juga :  Dua Pencuri BBM di Merauke Diamankan Polisi

Karena itu, lanjut  Jeremias Masriat, setelah penertiban tersebut tidak boleh lagi  ada yang berjualan di kawasan tersebut. ‘’Mulai malam ini tidak boleh ada lapak-lapak yang berjualan di kawasan itu,’’ katanya. Lapak-lapak tersebut, lanjut dia, bisa berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani, Jalan Parako dan beberapa lokasi yang disediakan pemerintah daerah.

‘’Tapi di kawasan tersebut tidak boleh ada lapak berjualan lagi. Tentunya, kami akan terus mengawasi  setelah penertiban di lakukan,’’ pungkasnya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke  bersama dengan Kleurahan Muli, melakukan penertiban  terhadap lapak remeng-remang yang setiap malamnya beroperasi  di sekitaran Bandara Mopah Merauke terutama di depan Patung Hati Kudus Yesus yang merupakan tempat religi bagi umat Kristiani yang ada di Merauke,  Kamis  (20/06/2024) malam.

  Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Jeremias Masriat  ditemui media ini mengungkapkan bahwa penertiban  lapak remang-remang tersebut karena adanya laporan dari masyarakat  setempat yang merasa terganggu  dengan aktivitas masyarakat yang  ada di sekitaran bandara Mopah Merauke setiap malam.

Baca Juga :  Kejari Limpahkan Berkas Pelanggaran Pemilu Asmat ke Pengadilan

‘’Masyarakat yang ada di sekitar tempat tersebut  merasa terganggu karena putar musik sampai  tengah malam. Bahkan mau pagi masih putar musik,’’ katanya.

Tak hanya itu, lanjut  Jeremias  Masriat,  diduga  ada dari lapak tersebut yang menjual minuman keras  kepada pengunjung yang datang di tempat  tersebut. Bukti itu dengan didapatnya sejumlah botol minuman keras saat dilakukan pembersihan di sekitaran Patung Hati Kudus Yesus kemarin. Selain itu, lokasi tersebut  diduga sebagai tempat transaksi prostitusi.  Sementara di lokasi itu  ada patung religi bagi orang Kristen, yakni Patung Tuhan Yesus. ‘’Di kawasan itu juga harus bebas dari lapak-lapak berjualan,’’ katanya.

Baca Juga :  Pertamina Bangun SPBU Satu Harga di Tapal Batas RI-PNG 

Karena itu, lanjut  Jeremias Masriat, setelah penertiban tersebut tidak boleh lagi  ada yang berjualan di kawasan tersebut. ‘’Mulai malam ini tidak boleh ada lapak-lapak yang berjualan di kawasan itu,’’ katanya. Lapak-lapak tersebut, lanjut dia, bisa berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani, Jalan Parako dan beberapa lokasi yang disediakan pemerintah daerah.

‘’Tapi di kawasan tersebut tidak boleh ada lapak berjualan lagi. Tentunya, kami akan terus mengawasi  setelah penertiban di lakukan,’’ pungkasnya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya