BOVEN DIGOEL- Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal mengumpulkan 4 kepala daerah, masing-masing Bupati Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel untuk duduk bersama komponen masyarakat guna membahas fenomena maraknya peredaran minuman beralkohol atau miras ilegal yang beredar di Papua Selatan.
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa saat melakukan kunjungan ke Tanah Merah, Boven Digoel, Jumat (21/3) kemarin.
Menurut Paskalis Imadawa, peredaran minuman keras ilegal berpotensi mempengaruhi citra DOB Papua Selatan sebagai kota yang seharusnya aman dan nyaman. “Sejauh ini pemicu terjadinya kriminalitas ada di minuman beralkohol,” kata Paskalis Imadawa.
Sehingga, katanya, upaya mengatur peredaran minuman beralkohol perlu dilakukan. “Minuman lokal ‘milo’ tidak bisa dikendalikan, bahkan sudah merambah dikalangan anak-anak. Jangan sampai miras yang kendalikan manusia,” katanya.
“Kita akan undang 4 bupati dan semua lintas sektor untuk duduk bicara bangun kesepakatan pengendalian miras. Memang miras tidak bisa dilarang, tapi dikendalikan,” jelasnya.
Dikatakan, langkah untuk mengumpulkan 4 kepala daerah untuk menyikapi soal peredaran miras ilegal itu, agar langkah penindakannya terkoordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dimana hasil dari pertemuan bersama akan ada regulasi hukum yang mengatur kaitannya penindakan peredaran miras ilegal. Wakil Gubernur juga meminta dukungan masyarakat dalam upaya penanganan permasalahan yang ada.(ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos