MERAUKE – Mesin penyodot air yang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Merauke yang nilainya cukup besar yakni berkisar Rp 1,3 milliar, kini dipertanyakan keberadaanya. Sebab, sejak barang tersebut dibeli, belum pernah sekalipun difungsikan. Padahal, tujuannya untuk menyedot air ketika terjadi banjir di sebuah kawasan pemukiman.
Plt Kepala DPUTR Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko kepada wartawan di Merauke mengungkapkan, mesin penyedot yang dibeli antara tahun 2017 dan 2018 tersebut, masih ada di simpan di gudang. ‘’Mesinnya masih ada dan disimpan di gudang kita. Barangnya masih bagus karena memang belum pernah dipakai,’’ tandas Romanus Sujatmiko, Rabu (23/3), kemarin.
Romanus menjelaskan, karena mesin tersebut cukup besar maka harus ditempatkan di satu tempat. Tidak bisa mobile atau dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menyedot air.
‘’Pak bupati sudah perintahkan kami untuk coba komunikasi dan diskusi dengan Balai Wilayah Sungai Papua Merauke. Karena ini merupakan aset dari pemerintah daerah, kalau bisa digunakan oleh balai. Sementara kami komunikasi dengan pihak balai,’’ katanya.
Romanus Sujatmiko kembali menegaskan, mesin tersebut masih sangat bagus karena belum pernah dipakai. Hanya soal harga dari mesin penyedot tersebut, Romanus mengaku belum tahu secara pasti karena saat pengadaan, dirinya belum ditempatkan di DPUTR. (ulo/tho)