MERAUKE – Satuan Narkoba Polres Merauke telah melakukan penimbangan terhadap satu pohon ganja yang ditanam oleh seorang oknum pelajar di Merauke berinisial YS (16) beberapa waktu lalu. Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, mengungkapkan, sebelum pohon ganja tersebut dilakukan pemeriksaan uji laboratorium, terlebih dahulu satu pohon ganja tersebut dikeringkan terlebih dahulu. ‘’Tapi, sebelum dikeringkan, kami melakukan penimbangan di Dinas Perindakop Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Hasilnya, lanjut dia, satu pohon ganja tersebut memiliki berat 0,046 kg atau 46 gram. ‘’Tapi itu dalam keadaan basah. Karena saat akan ditimbang, kita cabut. Jadi ditimbang sama dengan akar batang dan daunnya,’’ jelasnya.
Kasat Narkoba Anugrah menjelaskan bahwa barang bukti (BB) tersebut akan segera dibawa ke Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan uji laboratorium terkait kandungan Narkoba dari ganja ini apakah masuk dalam golongan I atau bukan.
Karena sebelumnya, ahli dari Karantina Pertanian Merauke yang melakukan pemeriksaan atas pohon ganja ini menyatakan 98 persen pohon yang diamankan dan disita itu adalah ganja. Kendati begitu, sampai saat ini pihak Satnarkoba tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Tapi, wajib lapor. Hal ini karena selain pelaku masih di bawah umur, juga karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Merauke. (ulo/tho)