MERAUKE – Keluarga dari Paskalis Ukuwari, remaja 14 yang tewas setelah tersengat listrik, telah memahami dan menerima kematian korban tersebut. Ini karena kematian dari korban tersebut dianggap merupakan kelalaian dari korban sendiri.
‘’Keluarganya sudah memahami kejadian tersebut dan menerimanya sehingga tidak ada lagi tuntutan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, Selasa (22/11).
Meski keluarga dari korban telah memahami kejadian dan menerimanya sebagai musibah, namun berkas pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan karena sebelumnya, pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi.
Menurut Kasi Humas Ahmad Nurung bahwa kasus yang dialami korban yang tersengat listrik tersebut atas kemauan dari korban sendiri, tidak ada yang menyuruhnya sesuai dengan pemeriksaan saksi yang ada ada di TKP saat kejadian.
‘’Saat itu, korban sendiri yang datang, kemudian menyampaikan bahwa begini caranya kalau melepas balon lampu. Tapi ternyata, korban tersengat listrik,’’ katanya. Oleh pemilik kios, balon lampu itu setiap malam dilepas oleh pemiliknya karena takut dicuri atau dipecahkan oleh orang yang lewat.
Sekadar diketahui, kasus ini terjadi pada Jumat (18/11) sekitar pukul 22.30 WIT, di Jalan Pertamina Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga. Berawal saat pemilik kios bernama Amiruddin meminta anaknya untuk melepas balon lampu. Kemudian teman dari anak pemilik kios tersebut bernama Robi mau melepas balon. Namun saat memagang balon lampu itu, balon lampu tersebut terasa panas sehingga ia melepaskan tangannya dari balon tersebut.
Kemudian datang korban dan mengatakan begini cara kalau melepas balon lampu sambil memegang balon lampu itu. Namun ia tersengat listrik karena tangannya basah. Iapun terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit. Namun sampai di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia. (ulo/tho)