Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Enam Pelaku Pencurian Laptop di SMK Antonius, Diringkus

MERAUKE- Enam pelaku pencurian 5 unit Laptop di SMK Santo Antonius pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIT, berhasil diringkus jajaran Reserse dan Kriminal Polres Merauke.  Keenam pelaku ini masing-masing berinisial  AM, GDV, CTJ, RCO, AA dan FX.

‘’Keenam pelaku pencurian di SMK Santo Antonius, semuanya sudah kita amankan bersama  barang bukti 5 unit Laptop,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi  Sultan, SIK didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menggelar konfrensi  pers, Selasa (22/11).

Kapolres mengungkapkan, keenam pelaku tersebut semuanya masih berstatus pelajar. Namun dalam konfrensi pers itu, hanya 2 orang yang ditampilkan AM dan GDV, karena  4 lainnya masih di bawah umur.

Baca Juga :  Kapolres akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi   

  Dalang dari aksi pencurian di SMK Santo Antonius tersebut adalah salah stau oknum siswa sekolah tersebut yang menyampikan kepada 5 temannya bahwa di sekolahnya ada 5 laptop, sehingga pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIT tersebut, para pelaku datang ke sekolah.

Yang saat  itu,   ketika para pelaku datang ke sekolah, salah satu  jendela ruangan dimana Laptop tersebut disimpan dalam keadaan terbuka. ‘’Kemudian AM masuk ke dalam ruang itu mengambil 5 unit laptop tersebut, sedangkan 5 teman lainnya berada di luar,’’ jelas Kapolres.

Setelah mengambil kelima laptop tersebut, para pelaku meninggalkan sekolah itu. Dari  5 unit laptop yang ada, 2 diantaranya sudah sempat dijual dengan harga Rp 600 ribu per unit.

Baca Juga :  KPU Imbau Paslon Perhatikan Kesehatan saat Kampanye 

Sementara 3 laptop lainnya masih  dicarikan calon pembeli hingga para pelaku tersebut berhasil ditangkap.  Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ulo/tho)

MERAUKE- Enam pelaku pencurian 5 unit Laptop di SMK Santo Antonius pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIT, berhasil diringkus jajaran Reserse dan Kriminal Polres Merauke.  Keenam pelaku ini masing-masing berinisial  AM, GDV, CTJ, RCO, AA dan FX.

‘’Keenam pelaku pencurian di SMK Santo Antonius, semuanya sudah kita amankan bersama  barang bukti 5 unit Laptop,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi  Sultan, SIK didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menggelar konfrensi  pers, Selasa (22/11).

Kapolres mengungkapkan, keenam pelaku tersebut semuanya masih berstatus pelajar. Namun dalam konfrensi pers itu, hanya 2 orang yang ditampilkan AM dan GDV, karena  4 lainnya masih di bawah umur.

Baca Juga :  Masih Ada Relawan Belum Lengkapi Nomor Rekening

  Dalang dari aksi pencurian di SMK Santo Antonius tersebut adalah salah stau oknum siswa sekolah tersebut yang menyampikan kepada 5 temannya bahwa di sekolahnya ada 5 laptop, sehingga pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIT tersebut, para pelaku datang ke sekolah.

Yang saat  itu,   ketika para pelaku datang ke sekolah, salah satu  jendela ruangan dimana Laptop tersebut disimpan dalam keadaan terbuka. ‘’Kemudian AM masuk ke dalam ruang itu mengambil 5 unit laptop tersebut, sedangkan 5 teman lainnya berada di luar,’’ jelas Kapolres.

Setelah mengambil kelima laptop tersebut, para pelaku meninggalkan sekolah itu. Dari  5 unit laptop yang ada, 2 diantaranya sudah sempat dijual dengan harga Rp 600 ribu per unit.

Baca Juga :  Korpri Berbagi Bantuan di 22 Titik Panti Asuhan dan Asrama 

Sementara 3 laptop lainnya masih  dicarikan calon pembeli hingga para pelaku tersebut berhasil ditangkap.  Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya