
MERAUKE-Ketua Sementara DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina mengungkapkan bahwa di hari pertama kerja anggota DPRD Merauke periode 2019-2024 setelah dilantik, pihaknya menggelar rapat pembentukan fraksi-fraksi.
Menurut Benjamin Latumahina, sesuai dengan aturan yang ada untuk anggota DPRD dengan 30 kursi, parpol bisa membentuk fraksi jika mendapatkan minimal 3 kursi di dewan. Karena itu, lanjut Benjamin Latumahina, bahwa dari 9 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Merauke 6 diantaranya berhak membentuk fraksi sendiri yakni Partai NasDem, PKB, Golkar, PDI-P, PKS dan Gerindra.
Sedangkan 3 parpol lainnya yakni Hanura yang mendapatkan 2 kursi, PPP yang mendapatkan 2 kursi dan Demokrat yang memperoleh 1 kursi harus koalisi apakah membentuk fraksi yang sudah ada atau membentuk fraksi lainnya. ‘’Kita sekarang lakukan skorsing. nanti setelah kita masuk lagi baru kita lihat kembali gabungan fraksi kemana saja,’’ jelasnya.
Benjamin Latumahina menjelaskan, setelah fraksi-faksi DPRD Kabupaten Merauke, selanjutnya pihaknya akan masuk untuk pembentukan komisi-komisi, badan anggaran dewan, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah.
Dikatakan, setelah alat kelengkapan dewan tersebut terbentuk, maka sesuai dengan jadwal yang telah disusun, seluruh anggota dewan ini akan melakukan orientasi di provinsi dari 28 Oktober sampai 2 November 2019. Selanjutnya pada 9 November mengikuti Bintek di Jakarta. ‘’Lalu tanggal 11-18 November kita melakukan reses pertama,’’ jelasnya.
Setelah reses tersebut, tambah Benjamin Latumahina, pihaknya akan masuk persiapan paripurna APBD 2020 dimana batas akhir evaluasi tanggal 3 November 2019. ‘’Agenda ini sangat penting, sehingga kita harapkan setiap fraksi yang terbentuk dari seluruh partai tidak membuat kita tertunda,’’pungkasnya. (ulo/tri)