Monday, December 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Diminta Alokasikan Tambahan Rp 6 Miliar untuk Bayar Insentif Nakes

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Merauke meminta pemerintah Kabupaten Merauke mengalokasikan tambahan anggaran Rp 6 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di puskesmas-puskesmas dan puskesmas pembantu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.

Permintaan dewan ini disampaikan lewat laporan panitia khusus (Pansus) DPR Kabupaten Merauke terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merauke tahun 2023 yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Johan Frederick Paulus, pada sidang pertama yang digelar di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke.

DPR Kabupaten Merauke juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Merauke karena telah mengalokasikan belanja dalam APBD dengan prosentase sebesar Rp 16,30 persen terhadap APBD Kabupaten Merauke tahun 2023, dengan rincian untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 201,368 miliar dan RSUD Merauke sebesar Rp 196,406 miliar. “Alokasi anggaran untuk bidang kesehatan tersebut telah memenuhi amanat konstitusi,” jelas Johan Paulus.

Baca Juga :  Permendagri Terkait Pemilihan DPRP Turun, Kesbangpol  Segera Sosialisasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita, menjelaskan bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut untuk membayar insentif Nakes yang ada di puskesmas-puskesmas dan puskesmas pembantu untuk 6 bulan terakhir tahun 2023.

“Yang sudah dibayar untuk insentif 6 bulan. Sementaranya untuk 6 bulan berikutnya, dananya tidak ada, sehingga kita minta ke Dewan tambahan alokasi dana sebesar Rp 6 miliar untuk besok kita bisa bayar insentif dari Nakes yang ada di puskesmas dan puskesmas pembantu, ” terangnya. (ulo/ary)

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Merauke meminta pemerintah Kabupaten Merauke mengalokasikan tambahan anggaran Rp 6 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di puskesmas-puskesmas dan puskesmas pembantu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.

Permintaan dewan ini disampaikan lewat laporan panitia khusus (Pansus) DPR Kabupaten Merauke terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merauke tahun 2023 yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Johan Frederick Paulus, pada sidang pertama yang digelar di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke.

DPR Kabupaten Merauke juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Merauke karena telah mengalokasikan belanja dalam APBD dengan prosentase sebesar Rp 16,30 persen terhadap APBD Kabupaten Merauke tahun 2023, dengan rincian untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 201,368 miliar dan RSUD Merauke sebesar Rp 196,406 miliar. “Alokasi anggaran untuk bidang kesehatan tersebut telah memenuhi amanat konstitusi,” jelas Johan Paulus.

Baca Juga :  Pelaku Akui Jual BBM Perusahaan   

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita, menjelaskan bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut untuk membayar insentif Nakes yang ada di puskesmas-puskesmas dan puskesmas pembantu untuk 6 bulan terakhir tahun 2023.

“Yang sudah dibayar untuk insentif 6 bulan. Sementaranya untuk 6 bulan berikutnya, dananya tidak ada, sehingga kita minta ke Dewan tambahan alokasi dana sebesar Rp 6 miliar untuk besok kita bisa bayar insentif dari Nakes yang ada di puskesmas dan puskesmas pembantu, ” terangnya. (ulo/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya