
MERAUKE- Menyikapi tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua dan Surabaya dan Malang yang berujung terhadap aksi demo secara besar-besaran di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat, Uskup Aministrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC menggelar jumpa pers di Kantor Keuskupan Agung Merauke, Kamis (22/8).
Pada jumpa pers tersebut, Uskup Mandagi mengungkapkan bahwa tindakan rasisme itu membuat martabat manusia direndahkan dan tidak dihargai. Padahal manusia, siapa saja, tanpa membedakan kulit, ras, agama, gender, status, dan sebagainya adalah gambaran Allah. Semua manusia mempunyai martabat yang sama, yakni martabat mulia yang harus dihargai, dihormati dan dilindungi.
“Tindakan rasisme seorang atau kelompok orang yang memandang rasnya, ras sukunya lebih mulia dari pada ras orang lain dan daripada ras suku lain adalah melawan kemanusiaan dan melawan ajaran agama apapun yang mengajarkan cinta kepada siapa saja. Tindakan rasisme adalah tindakan biadab, tindakan tak berperikemanusiaan, tindakan amoral,’’ tandas Uskup Mandagi yang dikenal ceplas ceplos ini.
Dikatakan, tindakan rasisme sungguh tindakan melawan hukum, melawan hukum di Indonesia yang berisi hormat kepada setiap manusia tanpa memandang latar belakangnya. Karena itu, lanjut Uskup Mandagi, aparat Kepolisian Republik Indonesia harus segera menangkap orang-orang yang melakukan tindakan rasisme tersebut.
‘’Alasan apapun tidak dapat dibenarkan tindakan rasisme. Sesudah ditangkap, para rasisme itu ditahan dan dibawa ke pengadilan dan dihukum. Baiklah orang yang melakukan rasisme adalah hukuman berat. Sebab, rasisme adalah perbuatan melawan kemanusiaan,’’ tandasnya.
Uskup Mandagi menilai, atas tindakan rasisme tersebut, pantaslah orang Papua bereaksi keras dan mengadakan demostrasi di seluruh wilayah Papua termasuk di Merauke. ‘’Pantaslah orang Papua merasa kecewa dan tersinggung atas tindakan rasisme itu dan meminta orang melaksanakan tindakan itu ditangkap, ditahan dan diadili menurut hukum dengan hukuman seberat-beratnya,’’ jelasnya.
Dikatakan, dengan tindakan rasisme itu, orang Papua tidak boleh diam. Namun diharapkan tindakan rasisme sebagai kekerasan kemanusiaan jangan dilawan dengan kekerasan seperti membakar gedung-gedung pemerintah, menghancurkan sarana-sarana umum dan sebagainya.
‘’Perlawanan dengan tindakan kekerasan dengan cara membakar, menghancurkan fasilitas pemerintah dan fasilitas umum, balas dendam terhadap orang yang bukan Papua yang diam di Papua tidak menyelesaikan masalah. Malah menambah masalah. Orang Papua adalah orang yang beradab, bukan orang biadab. Orang Papua bermartabat, bukan tidak bermartabat seperti mereka yang melaksanakan tindakan rasisme. Orang Papua adalah orang suka damai dan suka ketenangan. Jangan diprovokasi,’’ jelasnya.
Uskup Mandagi juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang ada di Merauke khususnya kepolisian dalam penanganan aksi demo damai dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, meski ada aksi demo namun tidak ada kekerasan. “Jadilah polisi-polisi yang baik yang dicintai rakyat,” tambahnya. (ulo/tri)