Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Uji Publik Calon Anggota MRPS Terpilih Segera Digelar   

MERAUKE- Uji publik bagi 33 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang terpilih dan telah diterima  oleh Pj Gubernur Papua Selatan dari Panitia Pemilihan (Panpil) Provinsi Papua Selatan, segera digelar.

     Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT,  menjelaskan bahwa uji publik tersebut  sedang dipersiapkan oleh Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Papua Selatan. ‘’Kemungkinan minggu depan, uji publik bagi nama-nama calon anggota MRPS tersebut kita lakukan dengan cara mengundang seluruh stakeholder yang ada,’’ kata Apolo Safanpo.

Dikatakan, uji publik  yang diminta oleh Kemendagri tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama dari 3 unsur yang ada di MRP tersebut untuk menilai calon-calon tersebut. Karena Mendagri juga akan memberikan pertimbangan terhadap nama-nama yang akan diserahkan oleh Pj Gubernur Papua Selatan.

Baca Juga :  Ratusan Liter Sopi Asal Tual Disita Polisi

‘’Uji publik itu supaya masyarakat tahu siapa siapa yang mewakili mereka dalam majelis Rakyat Papua ini. Saya kira ini tahapan yang sangat baik,’’terangnya.

Dikatakan, tahapan rekruitmen anggota MRP itu dimulai dari kabupateen ke Panpil provinsi. Selanjutnya pertimbangan gubernur dan pertimbangan Mendagri nantinya. Dalam hal gubernur memberikan pertimbangan, kata Apolo Safanpo, tidak diatur dalam UU atau dalam Peraturan Pemerintah atau dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

‘’Jadi gubernur dapat  memberikan pertimbangan dengan cara apa saja. Hanya saja, kebijakan kita dalam memberikan pertimbangan bersama Forkopimda dengan cara mengundang dan mendengar aspirasi dari lembaga-lembaga keagamaan, lembaga perempuan, dan kepala daerah bersama ketua DPRD,”ungkapnya.

Jika gubernur melakukan pertimbangan seorang diri di balik mejanya, ada potensi otorian di situ. Terkesan gubernur otoriter menggunakan kewenangannya secara mutlak. “Tapi yang kita lakukan mengundang stakeholder tersebut  untuk membuka ruang demokrasi, supaya orang memberikan  informasi, masukan dan kritikan untuk menjadi bahan pertimbangan gubernur bersama Forkopimda provinsi,’’tandasnya. (ulo/tho)     

Baca Juga :  Polres  Ungkap Rumah Produksi Miras Oplosan di Boven Digoel 

MERAUKE- Uji publik bagi 33 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang terpilih dan telah diterima  oleh Pj Gubernur Papua Selatan dari Panitia Pemilihan (Panpil) Provinsi Papua Selatan, segera digelar.

     Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT,  menjelaskan bahwa uji publik tersebut  sedang dipersiapkan oleh Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Papua Selatan. ‘’Kemungkinan minggu depan, uji publik bagi nama-nama calon anggota MRPS tersebut kita lakukan dengan cara mengundang seluruh stakeholder yang ada,’’ kata Apolo Safanpo.

Dikatakan, uji publik  yang diminta oleh Kemendagri tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama dari 3 unsur yang ada di MRP tersebut untuk menilai calon-calon tersebut. Karena Mendagri juga akan memberikan pertimbangan terhadap nama-nama yang akan diserahkan oleh Pj Gubernur Papua Selatan.

Baca Juga :  Pelajar Antusias Ikuti FLS2N, Tapi Perlu Dukungan Pemerintah Kabupaten   

‘’Uji publik itu supaya masyarakat tahu siapa siapa yang mewakili mereka dalam majelis Rakyat Papua ini. Saya kira ini tahapan yang sangat baik,’’terangnya.

Dikatakan, tahapan rekruitmen anggota MRP itu dimulai dari kabupateen ke Panpil provinsi. Selanjutnya pertimbangan gubernur dan pertimbangan Mendagri nantinya. Dalam hal gubernur memberikan pertimbangan, kata Apolo Safanpo, tidak diatur dalam UU atau dalam Peraturan Pemerintah atau dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

‘’Jadi gubernur dapat  memberikan pertimbangan dengan cara apa saja. Hanya saja, kebijakan kita dalam memberikan pertimbangan bersama Forkopimda dengan cara mengundang dan mendengar aspirasi dari lembaga-lembaga keagamaan, lembaga perempuan, dan kepala daerah bersama ketua DPRD,”ungkapnya.

Jika gubernur melakukan pertimbangan seorang diri di balik mejanya, ada potensi otorian di situ. Terkesan gubernur otoriter menggunakan kewenangannya secara mutlak. “Tapi yang kita lakukan mengundang stakeholder tersebut  untuk membuka ruang demokrasi, supaya orang memberikan  informasi, masukan dan kritikan untuk menjadi bahan pertimbangan gubernur bersama Forkopimda provinsi,’’tandasnya. (ulo/tho)     

Baca Juga :  Dua Ruang PAUD dan Terapi Anak Disabilitas Rampung     

Berita Terbaru

Artikel Lainnya