Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

FSPM Minta Tujuh Tapol Dibebaskan

Perwakilan pemuda dan  masyarakat yang mengatasnamakan Front Solidaritas  Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Merauke  saat memasuki  halaman   Kantor  Kejaksaan Negeri  Merauke yang dikawal aparat  kepolisian, Rabu (17/6) ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-  Sekelompok   pemuda yang mengatasnamakan   diri Front Solidaritas Pemuda dan Masyarakat  (FSPM)  Kabupaten Merauke  menggelar  aksi  terkait dengan  perkara  yang sedang  persidangan  yang sedang dijalani 7 warga Papua  di Kalimantan dengan  mendatangi  Kejaksaan Negeri Merauke,   Rabu (17/6).

    Kedatangan  FSPM  yang diwakili  8 pemuda  sekitar pukul  13.40  WIT tersebut  diterima   Kajari Merauke, I Wayab Sumertayasa, SH, MH,  Kapolres Merauke AKBP   Agustinus Ary  Purwanto, SIK dan   Dandim 1707/Merauke Letkol Inf.  Eka Ganta Chandra, SIP di Aula Kajari.    Setelah  diberi kesempatan, Koordinator  II FSPM Ronny Rumboy menyampaikan  pernyataan 5 pernyataan sikap. Pertama  adalah mendesak Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan  Timur segera membebaskan  7 tahanan politik aksi anti rasisme  Papua. 

Baca Juga :  Produk Turunan Hewan Berkuku Terbelah  Wajib PCR

  Kedua, menghentikan  intimidasi, pembungkaman serta kriminalisasi  pasal makar kepada mahasiswa Papua yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.  “Mengingat  ketujuh tahanan politik adalah korban rasisme Papua, maka kami mendesak  Pengadilan Tinggi Negeri untuk segera usut kembali putusan pengadilan,’’ kata Ronny Rumboy membacakan  pernyataan sikap  tersebut.  

   Selanjutnya, point keempat adalah segera bebaskan semua   tahanan  politik lainnya  yang berkaitan dengan  aksi rasisme. Terakhir, hukum dan sistem negara Indonesia jangan rasisme kepada orang Papua.  

   Kajari   Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH  mengungkapkan bahwa    permintaan  dari para  pemuda ini akan  segera diteruskan.  “Tentunya akan  akan sampaikan   terlebih  dahulu ke Kejaksaan Tinggi dan   nanti  di sana yang  akan meneruskannya ke sana,” tandasnya. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Dijambret, IRT Alami Kerugian Rp 44 Juta
Perwakilan pemuda dan  masyarakat yang mengatasnamakan Front Solidaritas  Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Merauke  saat memasuki  halaman   Kantor  Kejaksaan Negeri  Merauke yang dikawal aparat  kepolisian, Rabu (17/6) ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-  Sekelompok   pemuda yang mengatasnamakan   diri Front Solidaritas Pemuda dan Masyarakat  (FSPM)  Kabupaten Merauke  menggelar  aksi  terkait dengan  perkara  yang sedang  persidangan  yang sedang dijalani 7 warga Papua  di Kalimantan dengan  mendatangi  Kejaksaan Negeri Merauke,   Rabu (17/6).

    Kedatangan  FSPM  yang diwakili  8 pemuda  sekitar pukul  13.40  WIT tersebut  diterima   Kajari Merauke, I Wayab Sumertayasa, SH, MH,  Kapolres Merauke AKBP   Agustinus Ary  Purwanto, SIK dan   Dandim 1707/Merauke Letkol Inf.  Eka Ganta Chandra, SIP di Aula Kajari.    Setelah  diberi kesempatan, Koordinator  II FSPM Ronny Rumboy menyampaikan  pernyataan 5 pernyataan sikap. Pertama  adalah mendesak Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan  Timur segera membebaskan  7 tahanan politik aksi anti rasisme  Papua. 

Baca Juga :  Proses Hukum 3 Tersangka Teripang Akhirnya Dihentikan

  Kedua, menghentikan  intimidasi, pembungkaman serta kriminalisasi  pasal makar kepada mahasiswa Papua yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.  “Mengingat  ketujuh tahanan politik adalah korban rasisme Papua, maka kami mendesak  Pengadilan Tinggi Negeri untuk segera usut kembali putusan pengadilan,’’ kata Ronny Rumboy membacakan  pernyataan sikap  tersebut.  

   Selanjutnya, point keempat adalah segera bebaskan semua   tahanan  politik lainnya  yang berkaitan dengan  aksi rasisme. Terakhir, hukum dan sistem negara Indonesia jangan rasisme kepada orang Papua.  

   Kajari   Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH  mengungkapkan bahwa    permintaan  dari para  pemuda ini akan  segera diteruskan.  “Tentunya akan  akan sampaikan   terlebih  dahulu ke Kejaksaan Tinggi dan   nanti  di sana yang  akan meneruskannya ke sana,” tandasnya. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Pelaku Persetubuhan Dua Anak Kembar Akhirnya Ditahan    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya