Ratusan warga Merauke mendatangi Posko Covid-19 yang ada di Kantor Bupati Merauke, Jumat (22/5). (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Ratusan warga Merauke mendatangi Posko Covid-19 yang ada di Kantor Bupati Merauke, Jumat (22/5), untuk mengurus surat izin jalan antar distrik. Karena banyaknya warga yang datang untuk mengurus surat izin jalan antar distrik tersebut terkadang jaga jarak diabaikan warga yang datang tersebut, meski petugas Covid-19 tak henti-hentinya mengingatkan warga untuk menjaga jarak dan mendekati meja petugas ketika nama mereka dipanggil.
Dari pengumuman yang disampaikan petugas di Posko Covid-19 tersebut, bahwa pelayanan surat izin jalan tersebut merupakan hari terakhir. ‘’Kalau besok (hari ini.red), tidak ada lagi, karena teman-teman ada juga yang mau persiapan untuk ibadah Salat Idul Fitri,’’ kata salah satu petugas dengan menggunakan pengeras suara. Untuk mendapatan surat izin jalan antar distrik di Kabupaten Merauke tersebut, cukup dengan membawa foto copy KTP dan kartu keluarga.
Selanjutnya mengisi formulir yang disiapkan di Posko Satgas Covid-19. Setelah itu, menunggu disetujui dan ditandatangani oleh Satgas Covid-19. Sekretaris Posko Covid-19 Yacobus Duwiri, SE, M.Si, hendak dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. Seorang warga yang mengurus surat izin jalan antar distrik mengaku akan ke Kurik.
“Kalau sekarang belum terlalu ketat, Cuma kita jaga-jaga saja. Jangan sampai ada tempat pemeriksaan dibuat sehingga kita tidak bisa lolos,’’ katanya.
Sementara saat rapat dengar pendapat antara Satgas Covid-19 dengan DPRD Kabupaten Merauke beberapa hari waktu lalu, dewan menyarankan kepada Satgas Covid-19 untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar distrik di Kabupaten Merauke tidak perlu surat izin jalan dari Satgas. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan adalah surat sehat dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau rumah sakit.
Surat sehat tersebut diperlukan karena orang yang akan melakukan perjalanan dari kota ke kampung tersebut tidak diketahui statusnya apakah sehat atau tidak. Jangan sampai membawa virus untuk orang di kampung. (ulo/tri)
Ratusan warga Merauke mendatangi Posko Covid-19 yang ada di Kantor Bupati Merauke, Jumat (22/5). (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Ratusan warga Merauke mendatangi Posko Covid-19 yang ada di Kantor Bupati Merauke, Jumat (22/5), untuk mengurus surat izin jalan antar distrik. Karena banyaknya warga yang datang untuk mengurus surat izin jalan antar distrik tersebut terkadang jaga jarak diabaikan warga yang datang tersebut, meski petugas Covid-19 tak henti-hentinya mengingatkan warga untuk menjaga jarak dan mendekati meja petugas ketika nama mereka dipanggil.
Dari pengumuman yang disampaikan petugas di Posko Covid-19 tersebut, bahwa pelayanan surat izin jalan tersebut merupakan hari terakhir. ‘’Kalau besok (hari ini.red), tidak ada lagi, karena teman-teman ada juga yang mau persiapan untuk ibadah Salat Idul Fitri,’’ kata salah satu petugas dengan menggunakan pengeras suara. Untuk mendapatan surat izin jalan antar distrik di Kabupaten Merauke tersebut, cukup dengan membawa foto copy KTP dan kartu keluarga.
Selanjutnya mengisi formulir yang disiapkan di Posko Satgas Covid-19. Setelah itu, menunggu disetujui dan ditandatangani oleh Satgas Covid-19. Sekretaris Posko Covid-19 Yacobus Duwiri, SE, M.Si, hendak dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. Seorang warga yang mengurus surat izin jalan antar distrik mengaku akan ke Kurik.
“Kalau sekarang belum terlalu ketat, Cuma kita jaga-jaga saja. Jangan sampai ada tempat pemeriksaan dibuat sehingga kita tidak bisa lolos,’’ katanya.
Sementara saat rapat dengar pendapat antara Satgas Covid-19 dengan DPRD Kabupaten Merauke beberapa hari waktu lalu, dewan menyarankan kepada Satgas Covid-19 untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar distrik di Kabupaten Merauke tidak perlu surat izin jalan dari Satgas. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan adalah surat sehat dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau rumah sakit.
Surat sehat tersebut diperlukan karena orang yang akan melakukan perjalanan dari kota ke kampung tersebut tidak diketahui statusnya apakah sehat atau tidak. Jangan sampai membawa virus untuk orang di kampung. (ulo/tri)