MERAUKE- Sorotan dunia pendidikan khususnya untuk sekolah dasar (SD) yang ada di pedalaman yang dilaporkan banyak yang tidak operasional dikarenakan banyak oknum guru yang meninggalkan tempat tugas berbulan-bulan mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengungkapkan bahwa harus ada investigasi menyeluruh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke terkait dengan kondisi pendidikan terutama oknum guru yang dilaporkan banyak tidak berada di tempat sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Harus ada investigasi secara menyeluruh untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang terjadi. Setelah itu kemudian kita duduk bersama sehingga program 2021 setidaknya kita membenahi pendidikan kita di Merauke,” kata Benjamin Latumahina kepada media baru-baru ini.
Pada pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan dan PGRI dalam dengar pendapat yang dilakukan DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina menilai bahwa rapat tersebut lebih banyak sorotan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke. “Jadi kita harapkan saran pendapat, kemudian kekesalan dan banyak curhat, dimana kondisi pendidikan di Kabupaten Merauke yang katanya kepala dinas sendiri sebagai benang kusut. Saya pikir tidak bisa melerainya, tapi dengan tugas dan fungsi kewenangannya masing-masing lalu dan kita harap kepala dinas pendidikan selalu berkoordinasi dengan provinsi dengan kewenangannya menyangkut kewenangan-kewenangan yang ditarik ke provinsi,’’ jelasnya.
Namun yang diharapkan pula dengan masalah tenaga honor dan guru ASN yang tidak pernah di tempat tugas untuk diinvestigasi di 179 kampung.
Sebelumnya, Sekda Drs Daniel Pauta meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke yang diberi tugas tanggung jawab mengurus pendidikan untuk mengambil tindakan tegas bagi oknum guru yang tinggalkan tempat tugas berbulan-bulan.
Jika tidak bisa lagi dibina, kata Sekda Daniel Pauta, maka ada baiknya oknum guru tersebut diusulkan ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati untuk dilakukan pemberhentian. Karena menurutnya, masih banyak orang yang memiliki hati untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. (ulo/tri)
Ir. Drs Benjamin Latumahina
MERAUKE- Sorotan dunia pendidikan khususnya untuk sekolah dasar (SD) yang ada di pedalaman yang dilaporkan banyak yang tidak operasional dikarenakan banyak oknum guru yang meninggalkan tempat tugas berbulan-bulan mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengungkapkan bahwa harus ada investigasi menyeluruh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke terkait dengan kondisi pendidikan terutama oknum guru yang dilaporkan banyak tidak berada di tempat sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Harus ada investigasi secara menyeluruh untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang terjadi. Setelah itu kemudian kita duduk bersama sehingga program 2021 setidaknya kita membenahi pendidikan kita di Merauke,” kata Benjamin Latumahina kepada media baru-baru ini.
Pada pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan dan PGRI dalam dengar pendapat yang dilakukan DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina menilai bahwa rapat tersebut lebih banyak sorotan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke. “Jadi kita harapkan saran pendapat, kemudian kekesalan dan banyak curhat, dimana kondisi pendidikan di Kabupaten Merauke yang katanya kepala dinas sendiri sebagai benang kusut. Saya pikir tidak bisa melerainya, tapi dengan tugas dan fungsi kewenangannya masing-masing lalu dan kita harap kepala dinas pendidikan selalu berkoordinasi dengan provinsi dengan kewenangannya menyangkut kewenangan-kewenangan yang ditarik ke provinsi,’’ jelasnya.
Namun yang diharapkan pula dengan masalah tenaga honor dan guru ASN yang tidak pernah di tempat tugas untuk diinvestigasi di 179 kampung.
Sebelumnya, Sekda Drs Daniel Pauta meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke yang diberi tugas tanggung jawab mengurus pendidikan untuk mengambil tindakan tegas bagi oknum guru yang tinggalkan tempat tugas berbulan-bulan.
Jika tidak bisa lagi dibina, kata Sekda Daniel Pauta, maka ada baiknya oknum guru tersebut diusulkan ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati untuk dilakukan pemberhentian. Karena menurutnya, masih banyak orang yang memiliki hati untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. (ulo/tri)