Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Sepakat Terapkan Larangan Miras

Rapat koordinasi  yang digelar Kodim 1711/BVD dengan Pemerintah Kabupaten Merauke  terkait dengan penerapan Perda Larangan Miras di Kabupaten Boven Digoel, Senin (12/8). ( FOTO : Penrem 174/ATW for Cepos ) 

Kodim-Pemkab Gelar Rakor   

MERAUKE- Menyikapi  pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tahun 2018  tentang larangan Minuman Keras di Boven Digoel, Komandan Kodim 1711/Boven Digoel (BVD) mengelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Senin (12/8).   

   Rilis yang diterima  dari Penrem 174/ATW, menyebutkan  bahwa  pada pertemuan tersebut Dandim  Dandim 1711/BVD Letkol Inf. Candra Kurniawan menyampaikan  terima kasih  atas pertamuan  yang digagas tersebut dalam  rangka menindaklanjuti Perda Daerah  terkiat dengan   larangan minuman keras di Boven Digoel.

  ‘’Kita ketahui bahwasanya miras adalah musuh kita bersama.Harapan saya, apa yang kita lakukan ini bukan hanya sekedar wacana saja. Tetapi kita harus terapkan dengan cara membangun koordinasi yang baik antara aparat dan instansi terkait untuk memberantas penjualan miras di Kabupaten Boven Digoel,’’ kata Dandim.  Iapun meminta aparat keamanan di Kabupaten Boven Digoel untuk tidak ragu-ragu menyikat  para pembuat dan pengedar minuman keras di Boven Digoel. 

Baca Juga :  Lima Anggota PPS dan KPPS Reaktif

  “Kepada aparat keamanan, tidak usah ragu-ragu untuk melaksanakan sweeping dan patroli di di wilayahnya masing-masing. Jika mendapati ada oknum yang menyimpan bahkan menjual miras ataupun narkoba di kalangan masyarakat, tangkap saja,’’ tegasnya.

  Sebagai Komandan Garnisun,  kata Dandim, dirinya jamin 100 % untuk TNI di wilayah Boven Digoel tidak ada yang bermain dan membacking penjualan Miras maupun Narkoba.

  Dansatgas Pamtas Yonif 406/CK Mayor Inf Andy Soelistyo K.P. S. Sos M. Tr (Han) mengatakan, terkait bidang Hankam TNI mempunyai peran untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan.

  “Kami akan terus menggelar sweeping di pos jajaran Satgas Pamtas 406/CK, agar peredaran miras khususnya melewati jalur darat dapat di hentikan. Izinkanlah kehadiran kami disini sebagai penyejuk. Bukan sebagai pemanas. Karena memang tugas dan cita-cita kami adalah  kami hadir untuk Boven Digoel,”.  Terangnya. 

Baca Juga :  Tangani Covid-19, RSUD Merauke Digelontor Rp 32 Miliar

  Wakil Bupati Boven Digoel Chaerul Anwar, ST, mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri tetap bersinergi untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Boven Digoel.

“Sudah panjang lebar yang disampaikan oleh Dandim dan Dansatgas tentang harapan maupun upaya-upaya yang akan dilakukan selanjutnya, saya imbau kepada aparat pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait untuk mendukung segala kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh pihak TNI-Polri dalam memberantas miras di tanah kelahiran kita ini, agar generasi kita yang akan datang terhindar dari Miras dan Narkoba,” tandas Wabup Chaerul Anwar. (ulo/tri)    

Rapat koordinasi  yang digelar Kodim 1711/BVD dengan Pemerintah Kabupaten Merauke  terkait dengan penerapan Perda Larangan Miras di Kabupaten Boven Digoel, Senin (12/8). ( FOTO : Penrem 174/ATW for Cepos ) 

Kodim-Pemkab Gelar Rakor   

MERAUKE- Menyikapi  pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tahun 2018  tentang larangan Minuman Keras di Boven Digoel, Komandan Kodim 1711/Boven Digoel (BVD) mengelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Senin (12/8).   

   Rilis yang diterima  dari Penrem 174/ATW, menyebutkan  bahwa  pada pertemuan tersebut Dandim  Dandim 1711/BVD Letkol Inf. Candra Kurniawan menyampaikan  terima kasih  atas pertamuan  yang digagas tersebut dalam  rangka menindaklanjuti Perda Daerah  terkiat dengan   larangan minuman keras di Boven Digoel.

  ‘’Kita ketahui bahwasanya miras adalah musuh kita bersama.Harapan saya, apa yang kita lakukan ini bukan hanya sekedar wacana saja. Tetapi kita harus terapkan dengan cara membangun koordinasi yang baik antara aparat dan instansi terkait untuk memberantas penjualan miras di Kabupaten Boven Digoel,’’ kata Dandim.  Iapun meminta aparat keamanan di Kabupaten Boven Digoel untuk tidak ragu-ragu menyikat  para pembuat dan pengedar minuman keras di Boven Digoel. 

Baca Juga :  Dandim Ajak Anggotanya Peka dan Peduli Terhadap Lingkungan Sekitar

  “Kepada aparat keamanan, tidak usah ragu-ragu untuk melaksanakan sweeping dan patroli di di wilayahnya masing-masing. Jika mendapati ada oknum yang menyimpan bahkan menjual miras ataupun narkoba di kalangan masyarakat, tangkap saja,’’ tegasnya.

  Sebagai Komandan Garnisun,  kata Dandim, dirinya jamin 100 % untuk TNI di wilayah Boven Digoel tidak ada yang bermain dan membacking penjualan Miras maupun Narkoba.

  Dansatgas Pamtas Yonif 406/CK Mayor Inf Andy Soelistyo K.P. S. Sos M. Tr (Han) mengatakan, terkait bidang Hankam TNI mempunyai peran untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan.

  “Kami akan terus menggelar sweeping di pos jajaran Satgas Pamtas 406/CK, agar peredaran miras khususnya melewati jalur darat dapat di hentikan. Izinkanlah kehadiran kami disini sebagai penyejuk. Bukan sebagai pemanas. Karena memang tugas dan cita-cita kami adalah  kami hadir untuk Boven Digoel,”.  Terangnya. 

Baca Juga :  Di Merauke, Pelaku dan Penyebar Video Porno Diringkus

  Wakil Bupati Boven Digoel Chaerul Anwar, ST, mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri tetap bersinergi untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Boven Digoel.

“Sudah panjang lebar yang disampaikan oleh Dandim dan Dansatgas tentang harapan maupun upaya-upaya yang akan dilakukan selanjutnya, saya imbau kepada aparat pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait untuk mendukung segala kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh pihak TNI-Polri dalam memberantas miras di tanah kelahiran kita ini, agar generasi kita yang akan datang terhindar dari Miras dan Narkoba,” tandas Wabup Chaerul Anwar. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya