MERAUKE- Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd mewajibkan seluruh sekolah yang ada di Merauke untuk mulai memanfaatkan digitalisasi pendidikan yang sudah dicanangkan di Merauke beberapa waktu lalu.
“Semua sekolah di Merauke wajib mengadopsi digitalisasi pendidikan yang sudah kita canangkan di SMN Buti beberapa hari lalu,’’ kata Wabup Riduwan, saat membuka Jambore Cabang dan Raimuna Cabang Pramuka, Jumat (19/11) lalu.
Wabup Riduan, menjelaskan bahwa kerja sama digitalisasi pendidikan ini dilakukan bersama dengan perusahaan Acer dan telah diujicobakan di SMP Buti. Melalui digitalisasi pendidikan ini, lanjut dia, seluruh mata pelajaran dari kelas I-VI SD, kemudian kelas VII-IX SMP dan Kela X-XII SMA ada di dalam aplikasi digitalisasi pendidikan tersebut.
“Disitu guru sebagai fasilitator. Guru hanya memberikan urutan-urutan bagaimana pembelajaran. Semua mata pelajaran ada di situ. Termasuk bank soal dan jawabannya. Guru tidak perlu membuat satuan mata pelajaran. Semua ada di situ. Kita tinggal membayar aplikasinya lewat Acer Indonesia,” katanya.
Begitu juga kepada seluruh siswa harus memahami dan mengerti tentang digitalisasi pendidikan. Digitalisasi pendidikan ini menurut Riduan merupakan sebuah percepatan dan lompatan di bidang pendidikan. Karena untuk kawasan Timur Indonesia, baru dilaksanakan di Kabupaten Merauke tepatnya di SMPN Buti sebagai pilot project atau percontohan.
“Kita mulai dari ujung Timur Indonesia untuk membentuk dan menyiapkan generasi muda lewat percepatan di bidang pendidikan. Saya harap semua sekolah bisa melengkapi sarana dan prasarana untuk digitalisasi pendidikan ini,” jelasnya.
Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang ada di pedalaman yang belum terjangkau dengan internet? Wabup mengungkapkan bahwa melalui program pemerintah daerah yakni kampung berdering dimana semua kampung bisa terhubung dengan telpon dan internet yang dimulai dari Muting. Dimana pada tahun ini dibangun 8 tower dan tahun 2022 besok akan dibangun 2 tower lagi untuk bisa menjangkau jaringan ke semua kampung yang ada di Muting tersebut. (ulo/tri)