Wednesday, July 23, 2025
23.4 C
Jayapura

70 Kendaraan Terjaring Razia Patuh di Depan Kantor Satlantas

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas AKP Darwis bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menggelar Operasi Patuh Cartenz 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada hari keenam operasi ini, sasaran utama adalah kendaraan roda empar dan roda yang melakukan pelanggaran kasat mata, Sabtu (19/7/2025).

Operasi yang berlangsung di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dengan melibatkan personil dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Bapenda Kabupaten Merauke, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke ini berhasil menjaring 70 kendaraan.

Dari 70 kendaraan yang terjaring tersebut, 20 unit diantaranya diberikan tilang sementara 50 unit kendaraan lainnya diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan tidak membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Suasana Haru Mengantar Pemakaman Sekwan

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak membayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Darwis mengharapkan, melalui operasi yang dilakukan ini akan meningkatkan kesadaran dan kedipsilinan masyarakat dalam berlalu lintas.

‘’Harapannya, masyarakat dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat dan enam dapat meningkatkan kesadaran dan displin dalam berlalu lintas untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke,’’ harapnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas AKP Darwis bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menggelar Operasi Patuh Cartenz 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada hari keenam operasi ini, sasaran utama adalah kendaraan roda empar dan roda yang melakukan pelanggaran kasat mata, Sabtu (19/7/2025).

Operasi yang berlangsung di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dengan melibatkan personil dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Bapenda Kabupaten Merauke, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke ini berhasil menjaring 70 kendaraan.

Dari 70 kendaraan yang terjaring tersebut, 20 unit diantaranya diberikan tilang sementara 50 unit kendaraan lainnya diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan tidak membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Total Refocusing Pemprov Papua Selatan Rp 150 Miliar 

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak membayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Darwis mengharapkan, melalui operasi yang dilakukan ini akan meningkatkan kesadaran dan kedipsilinan masyarakat dalam berlalu lintas.

‘’Harapannya, masyarakat dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat dan enam dapat meningkatkan kesadaran dan displin dalam berlalu lintas untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke,’’ harapnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/