MERAUKE- Menindaklanjuti hasil workshop yang digelar di Jayapura pada Juni lalu, Dinas Perikanan kabupaten Merauke bersama dengan instansi terkait lainnya dalam hal ini TNI-Polri, khususnya TNI Angkatan Laut dan Polres Merauke, Bea dan Cukai, Kejaksaan, dan Kantor Imigrasi melakukan coofie morning untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan ilegal fishing, Kamis (21/7).
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Leunard Rumbekwan menjelaskan, coffie morning yang dilakukan ini merupakan hasil tindaklanjut dari workshop di Jayapura dalam rangka penyusunan aksi daerah terkait tindak perikanan di wilayah BPP 178 atau di Laut Arafura.
‘’Pada pertemuan yang dilaksanakan 21-23 Juni 2022 di Jayapura itu telah menghasulan 6 strategi dan 13 sub strategis dalam rangka penanganan ilegal fishing di Laur Arafura,’’ jelasnya. Dikatakan, salah satu yang dibahas dalam perencanaan tersebut adalah terkait dengan tata kelola dan kewenangan serta fungsi pengawasan sumber kelautan dan perikanan yang melibatkan berbagai sektor atau berbagai leading sektor, dalam hal ini ada OPD, TNI/ Polri , Imigrasi, Bea dan Cukai dan dan Kejaksaan terkait dengan tindak pidana atau pelanggaran di bidang perikanan dna kelautan.
Dalam hal konteks fungsi kelembagaan, lanjut dia, nantinya yang akan mnjadi rekomendasi dari pertemuan di Jayapura tersebut adalah melakukan pertemuan dengan sewjumlah stakeholder tersebut untuk membahas strategi yang akan dipedomani dalam penyelesaian masalah ilegal fishing, hasil produksi yang tidak dilaporkan dan under reguler fishing di BPP 187 atau di Laut Arafura.(ulo/tho)