Sunday, May 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Dijambret, ASN Kehilangan Dua HP

MERAUKE–Kasus pencurian (jambret) dialami seorang warga Jalan Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima Merauke bernama Godeliva Walten (43).  Korban yang sehari-harinya berstatus sebagai ASN ini mengalami penjambretan di sekitar jalan Mangga Dua Merauke, Sabtu (19/2) sekitar pukul 20.00 WIT.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos, mengungkapkan, kasus ini berawal saat sekitar pukul 19.00 WIT, korban bersama saksi Masita Rumatiga sedang dalam perjalanan pulang dari Bandara Mopah Merauke. 

Sesampainya di TKP,   ada pengendara motor berboncengan tanpa lampu dan plat nomor mengikuti korban dari arah belakang. Tidak lama kemudian, pelaku menjambret tas korban dan langsung melarikan diri. Sementara korban tidak mampu mengejar mereka. 

Baca Juga :  Kakanwil Hukum dan HAM Papua akan Kunjungi Lapas Merauke

Adapun dalam tas yang dijambret tersebut, kata Kasie Humas  berupa  1 unit  HP Samsung  A12 warna biru dengan harga Rp 3 juta, kemudian  1 unit  HP Samsung V Plus warna Putih dengan harga Rp 1,8 juta.

‘’Korban mengalami kerugian material sekitar Rp 4,8 juta,’’ jelasnya. Atas kejadian tersebut, korban datang melaporkan ke Polres Merauke untuk diusut lebih lanjut. Kasie Humas menambahkan, laporan ini masih dalam proses penyelidikan dan ia mengharapkan kepada pengendara sepeda motor, khususnya perempuan untuk lebih hati-hati saat membawa tas atau barang berharga. Karena selalu menjadi incaran oknum yang berniat melakukan kejahatan di jalan.  (ulo)

Baca Juga :  Sekda: Dinas Pendidikan Harus Tindak Tegas!

MERAUKE–Kasus pencurian (jambret) dialami seorang warga Jalan Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima Merauke bernama Godeliva Walten (43).  Korban yang sehari-harinya berstatus sebagai ASN ini mengalami penjambretan di sekitar jalan Mangga Dua Merauke, Sabtu (19/2) sekitar pukul 20.00 WIT.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos, mengungkapkan, kasus ini berawal saat sekitar pukul 19.00 WIT, korban bersama saksi Masita Rumatiga sedang dalam perjalanan pulang dari Bandara Mopah Merauke. 

Sesampainya di TKP,   ada pengendara motor berboncengan tanpa lampu dan plat nomor mengikuti korban dari arah belakang. Tidak lama kemudian, pelaku menjambret tas korban dan langsung melarikan diri. Sementara korban tidak mampu mengejar mereka. 

Baca Juga :  Pencarian  15 ABK Setia Makmur 06 Dihentikan

Adapun dalam tas yang dijambret tersebut, kata Kasie Humas  berupa  1 unit  HP Samsung  A12 warna biru dengan harga Rp 3 juta, kemudian  1 unit  HP Samsung V Plus warna Putih dengan harga Rp 1,8 juta.

‘’Korban mengalami kerugian material sekitar Rp 4,8 juta,’’ jelasnya. Atas kejadian tersebut, korban datang melaporkan ke Polres Merauke untuk diusut lebih lanjut. Kasie Humas menambahkan, laporan ini masih dalam proses penyelidikan dan ia mengharapkan kepada pengendara sepeda motor, khususnya perempuan untuk lebih hati-hati saat membawa tas atau barang berharga. Karena selalu menjadi incaran oknum yang berniat melakukan kejahatan di jalan.  (ulo)

Baca Juga :  Aula dan Bengkel Las SMK Santo Antonius Terbakar 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya