Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Jalan Merauke-Mappi Tidak Masuk Jalan Nasional 

MERAUKE- Kendati sebelumnya ada rencana dari Balai Jalan Nasional XXII Merauke akan mengambil alih status jalan penghubung Merauke-Mappi, namun sampai sekarang ini jalan tersebut masih menjadi kewenangan provinsi atau jalan provinsi.

  Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXII Merauke, Gunadi Antariksa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengungkapkan, jalan yang menghubungkan Merauke-Mappi tidak masuk jalan nasional.

‘’Sampai sekarang jalan tersebut tidak masuk sebagai jalan nasional. Tapi, masih jalan provinsi,’’ kata Gunadi Antariksa. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya ada pekerjaan pemeliharaan jalan di  Distrik Kaptel dengan nilai pagu anggaran Rp 3,8 miliar.

‘’Pemeliharaan jalan untuk tahun 2022 itu lokasinya setelah rencana pembangunan jembatan Kali Bian. Saya tidak hafal nama tempat itu, tapi lokasinya setelah rencana pembangunan jembatan Kali Bian,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan,  SDIT Pertama Bunda Kunjungi Kompi Senapa A 

  Disinggung  pembangunan jalan Trans Papua Merauke tembus Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang Gunadi Antariksa mengaku, untuk kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional XXII Merauke hanya sampai pada di Ilur, Waropko atau hanya sampai batas sungai Digoel. Sedangkan  bagian ke atas Oksibil merupakan kewenangan dari Balai Jalan Wamena.

‘’Kewenangan kita sampai di Sungai Digoel. Tapi, sampai sekarang ini pengerjalan jalan belum sampai ke sana. Karena kita membangun ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,’’ jelasnya.(ulo/tho)

MERAUKE- Kendati sebelumnya ada rencana dari Balai Jalan Nasional XXII Merauke akan mengambil alih status jalan penghubung Merauke-Mappi, namun sampai sekarang ini jalan tersebut masih menjadi kewenangan provinsi atau jalan provinsi.

  Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXII Merauke, Gunadi Antariksa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengungkapkan, jalan yang menghubungkan Merauke-Mappi tidak masuk jalan nasional.

‘’Sampai sekarang jalan tersebut tidak masuk sebagai jalan nasional. Tapi, masih jalan provinsi,’’ kata Gunadi Antariksa. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya ada pekerjaan pemeliharaan jalan di  Distrik Kaptel dengan nilai pagu anggaran Rp 3,8 miliar.

‘’Pemeliharaan jalan untuk tahun 2022 itu lokasinya setelah rencana pembangunan jembatan Kali Bian. Saya tidak hafal nama tempat itu, tapi lokasinya setelah rencana pembangunan jembatan Kali Bian,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Tabrak Dump Truk, Pengendara Motor Tewas

  Disinggung  pembangunan jalan Trans Papua Merauke tembus Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang Gunadi Antariksa mengaku, untuk kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional XXII Merauke hanya sampai pada di Ilur, Waropko atau hanya sampai batas sungai Digoel. Sedangkan  bagian ke atas Oksibil merupakan kewenangan dari Balai Jalan Wamena.

‘’Kewenangan kita sampai di Sungai Digoel. Tapi, sampai sekarang ini pengerjalan jalan belum sampai ke sana. Karena kita membangun ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,’’ jelasnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya