Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM
MERAUKE-Kendati sekolah dan perguruan tinggi serta sejumlah perkantoran pemerintah telah diliburkan, namun untuk tempat hiburan malam di Merauke masih tetap beroperasi. Padahal, diketahui, tempat hiburan malam banyak dikunjungi oleh masyarakat terutama yang ingin mendapatkan hiburan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki dasar untuk penutupan sementara tempat-tempat hiburan tersebut. “Ya, kalau hari ini ada instruksi dari bupati maka hari ini juga kita perintahkan semua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara di tutup. Tapi karena belum ada instruksi sebagai dasar bagi kami untuk bertindak, maka kami tempat hiburan malam tersebut masih tetap beroperasi,’’ kata Elias Refra ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya
Menurut Elias Refra, untuk bisa melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam tersebut maka harus ada instruksi atau petunjuk dari pimpinan. “Yang bisa kita lakukan hanya memberikan imbauan kepada mereka, kalau bisa para pengelola tempat hiburan malam ini untuk tidak buka dengan adanya pandemi virus Corona ini,’’ jelasnya.
Elias Refra mengakui bahwa tempat hiburan bisa menjadi salah satu media penyebaran Covid-19 tersebut apabila tidak diantisipasi dengan melakukan pembatasan atau penutupan. “Karena kita tahu bahwa biasanya tempat hiburan malam orang banyak yang datang. Kita tidak tahu orang yang datang itu apakah semua sehat atau ada yang sudah terinfeksi hanya saja karena yang bersangkutan belum merasakan. Nah, ini juga beresiko,” tandasnya. (ulo/tri)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM
MERAUKE-Kendati sekolah dan perguruan tinggi serta sejumlah perkantoran pemerintah telah diliburkan, namun untuk tempat hiburan malam di Merauke masih tetap beroperasi. Padahal, diketahui, tempat hiburan malam banyak dikunjungi oleh masyarakat terutama yang ingin mendapatkan hiburan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki dasar untuk penutupan sementara tempat-tempat hiburan tersebut. “Ya, kalau hari ini ada instruksi dari bupati maka hari ini juga kita perintahkan semua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara di tutup. Tapi karena belum ada instruksi sebagai dasar bagi kami untuk bertindak, maka kami tempat hiburan malam tersebut masih tetap beroperasi,’’ kata Elias Refra ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya
Menurut Elias Refra, untuk bisa melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam tersebut maka harus ada instruksi atau petunjuk dari pimpinan. “Yang bisa kita lakukan hanya memberikan imbauan kepada mereka, kalau bisa para pengelola tempat hiburan malam ini untuk tidak buka dengan adanya pandemi virus Corona ini,’’ jelasnya.
Elias Refra mengakui bahwa tempat hiburan bisa menjadi salah satu media penyebaran Covid-19 tersebut apabila tidak diantisipasi dengan melakukan pembatasan atau penutupan. “Karena kita tahu bahwa biasanya tempat hiburan malam orang banyak yang datang. Kita tidak tahu orang yang datang itu apakah semua sehat atau ada yang sudah terinfeksi hanya saja karena yang bersangkutan belum merasakan. Nah, ini juga beresiko,” tandasnya. (ulo/tri)