Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Kapolres: 13 Tersangka Sangat Jelas Lakukan Makar 

MERAUKE-  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menanggapi  praperadilan yang diajukan oleh 13 tersangka makar lewat tim pengacaranya ke Pengadilan Negeri Merauke yang sedang bergulir saat ini.  Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/1), Kapolres Untung Sangaji   mengungkapkan,  bahwa ke-13 tersebut tersebut sudah sangat jelas melakukan makar.

   “Kalau mereka mengajukan praperadilan tidak apa-apa. Yang bahaya kalau  saya dipraperadilankan oleh negara, karena tidak melakukan penangkapan dan proses hukum. Itu pasti saya dipraperadilankan oleh negara. Itu bahaya. Kalau oleh penjahat-penjahat itu tidak masalah. Mereka punya pengacara. Apakah pengacara itu sebagai pengacara atau bagian dari mereka. Kalau bagian dari mereka sama saja bohong,” tandas Kapolres Untung Sangaji.

   Kapolres  mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh 13 orang tersebut adalah makar dan pihaknya telah menetapkan sebagai tersangka makar. “Melihat dampak makar yang dilakukan dari beberapa organisasi selama ini,  baik dari OPM maupun KKB dan sebagainya  yang juga ada di sini. Korbannya juga meninggal. Ada masyarakat, TNI dan Polri . Ini terjadi terus menerus dan ini saya tidak suka,” katanya.

Baca Juga :  Sudah Ada Putusan Ada Tidaknya Pidana  Pemilu Sekretaris Kampung Terlaga Sari

  Sebagai pemerintah yang masih punya akal sehat, lanjut Kapolres Untung Sangaji, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini masih terlalu baik kepada  para pelaku makar tersebut. ‘Sementara  negara lain sudah memberikan tindakan tegas bagi  mereka yang mencoba makar terhadap negara seperti dipancung, digantung, ditembak mati dan itu terjadi. Kita ini masih terlalu baik,” terangnya.

   Tanpa mendahului putusan pengadilan, Kapolres meyakini putusan  tersebut akan berpihak kepada pihaknya. Sebab menurutnya, makar yang dilakukan tersebut bukan hanya merusak nama tapi ingin memisahkan diri dari NKRI termasuk ancaman lain yang disampaikan.

  Menurut Kapolres,  bahwa para pelaku ditetapkan sebagai tersangka, karena buktinya ada. Diantaranya bendera, ada tulisan referendum, ada ulasan-ulasan tentang tujuan mereka memisahkan diri, struktur pemerintahan mereka, ajakan-ajakan makar.

Baca Juga :  Satgas Yonmek Amankan Puluhan Bungkus Ganja

  “Yang juga sudah kita lakukan pertama dengan memaafkan, kemudian bikin lagi kita maafkan lagi. Tapi ketiga mereka buat, kita tidak bisa. Tidak berikan maafkan lagi.

  Meskipun menurut Kapolres kemungkinan nanti ada 1-2 orang yang  bisa pihaknya lepas karena setelah pihaknya telusuri mereka sebenarnya korban. Korban, karena hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui apa tujuan  dari apa yang  mereka buat.

  “Karena  yang satu mahasiswa dan tidak dibantu pemerintah sehingga kuliahnya putus. Kasihan kan. Dia hanya ikut-ikutan dan saya tanya tahu nggak apa itu makar. Dia tidak  tahu. Hanya tahu makar saja.  Dia tidak tahu posisi dimana. Dia sebagai apa dan bagaimana. Saya tanya apakah dia mengerti memisahkan diri dan  bilang tidak tahu. Berarti orang yang terjebak dalam suatu masalah dan tidak tahu, sehingga yang bersangkutan perlu diluruskan,’’ tambahnya. (ulo/tri)

MERAUKE-  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menanggapi  praperadilan yang diajukan oleh 13 tersangka makar lewat tim pengacaranya ke Pengadilan Negeri Merauke yang sedang bergulir saat ini.  Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/1), Kapolres Untung Sangaji   mengungkapkan,  bahwa ke-13 tersebut tersebut sudah sangat jelas melakukan makar.

   “Kalau mereka mengajukan praperadilan tidak apa-apa. Yang bahaya kalau  saya dipraperadilankan oleh negara, karena tidak melakukan penangkapan dan proses hukum. Itu pasti saya dipraperadilankan oleh negara. Itu bahaya. Kalau oleh penjahat-penjahat itu tidak masalah. Mereka punya pengacara. Apakah pengacara itu sebagai pengacara atau bagian dari mereka. Kalau bagian dari mereka sama saja bohong,” tandas Kapolres Untung Sangaji.

   Kapolres  mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh 13 orang tersebut adalah makar dan pihaknya telah menetapkan sebagai tersangka makar. “Melihat dampak makar yang dilakukan dari beberapa organisasi selama ini,  baik dari OPM maupun KKB dan sebagainya  yang juga ada di sini. Korbannya juga meninggal. Ada masyarakat, TNI dan Polri . Ini terjadi terus menerus dan ini saya tidak suka,” katanya.

Baca Juga :  Asistensi Pilkada,  Karo Ops Polda Papua Sambangi  Merauke 

  Sebagai pemerintah yang masih punya akal sehat, lanjut Kapolres Untung Sangaji, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini masih terlalu baik kepada  para pelaku makar tersebut. ‘Sementara  negara lain sudah memberikan tindakan tegas bagi  mereka yang mencoba makar terhadap negara seperti dipancung, digantung, ditembak mati dan itu terjadi. Kita ini masih terlalu baik,” terangnya.

   Tanpa mendahului putusan pengadilan, Kapolres meyakini putusan  tersebut akan berpihak kepada pihaknya. Sebab menurutnya, makar yang dilakukan tersebut bukan hanya merusak nama tapi ingin memisahkan diri dari NKRI termasuk ancaman lain yang disampaikan.

  Menurut Kapolres,  bahwa para pelaku ditetapkan sebagai tersangka, karena buktinya ada. Diantaranya bendera, ada tulisan referendum, ada ulasan-ulasan tentang tujuan mereka memisahkan diri, struktur pemerintahan mereka, ajakan-ajakan makar.

Baca Juga :  Pembangunan Lanud Sorong Direalisasikan Tahun ini

  “Yang juga sudah kita lakukan pertama dengan memaafkan, kemudian bikin lagi kita maafkan lagi. Tapi ketiga mereka buat, kita tidak bisa. Tidak berikan maafkan lagi.

  Meskipun menurut Kapolres kemungkinan nanti ada 1-2 orang yang  bisa pihaknya lepas karena setelah pihaknya telusuri mereka sebenarnya korban. Korban, karena hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui apa tujuan  dari apa yang  mereka buat.

  “Karena  yang satu mahasiswa dan tidak dibantu pemerintah sehingga kuliahnya putus. Kasihan kan. Dia hanya ikut-ikutan dan saya tanya tahu nggak apa itu makar. Dia tidak  tahu. Hanya tahu makar saja.  Dia tidak tahu posisi dimana. Dia sebagai apa dan bagaimana. Saya tanya apakah dia mengerti memisahkan diri dan  bilang tidak tahu. Berarti orang yang terjebak dalam suatu masalah dan tidak tahu, sehingga yang bersangkutan perlu diluruskan,’’ tambahnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya