MERAUKE-Untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh petugas penyelenggara Pilkada mulai dari KPU, PPD, PPS dan PPDP, Pemerintah Pusat melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3 miliar ke KPU Kabupaten Merauke.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, menjelaskan bahwa anggaran Rp 3 miliar yang bersumber dari APBN tersebut khusus pengadaan APD untuk pemutakhiran data dan verifikasi faktual calon perseorangan.
Namun untuk KPU Merauke, karena tidak ada calon perseorangan sehingga pengadaan APBD ini dikhususkan untuk pemutakhiran data atau coklit. “Dana ini khusus untuk 2 item tersebut. Tapi karena calon perseorangan tidak ada sehingga hanya untuk pemutakhiran data. Anggaran ini tidak masuk pengadaan APD untuk tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Theresia Mahuze mengaku bersyukur karena untuk pengadaan APD bagi petugas penyelenggara Pilkada KPU tersebut ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak membebani anggaran daerah. “Kita bersyukur karena untuk pengadaan APD ditanggung oleh pemerintah pusat lewat KPU RI Pusat,” jelasnya.
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa untuk pengadaan APD untuk pemutakhiran data tersebut sudah diterima pihaknya, namun belum bisa disalurkan atau dibagikan kepada petugas karena harus direview terlebih dahulu oleh Inspektorat.
“Mudah-mudahan hari ini, Inspektorat melakukan review sehingga kita bisa segera bagikan kepada seluruh petugas kita yang ada di bawah yang sedang melakukan pemutakhiran data,” terangnya.
Review ini, jelas Theresia Mahuze wajib dilakukan sebelum digunakan. “Aturannya memang begitu. Harus direview terlebih dahulu. Kita juga tidak berani bagikan sebelum direview oleh Inspektorat,’’ tandasnya.
Sebenarnya, lanjut Theresia Mahuze, pengadaan APD ini sudah dilakukan jauh hari sebelum pemutakhiran digelar. Hanya saja mengalami keterlambatan di pengiriman. “Kita sendiri tahu di tengah pandemi Corona ini, penerbangan ke Merauke tidak tiap hari. Itu yang membuat sedikit terlambat. Tapi seluruhnya APD tersebut sudah ada,” tambahnya.
APD tersebut diantaranya masker, handsanitaizer, sarung tangan termasuk alat rapid test yang akan dilakukan untuk merapid seluruh penyelenggara KPU mulai dari tingkat Komisioner sampai petugas di tingkat TPS. (ulo/tri)