Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Posko Covid-19 Perketat Pemeriksaan di Distrik Ulilin

Tim Gabungan  TNI-Polri di Posko Covid-19,  petugas  Distrik yang memperketat pengamanan pemeriksaan  bagi  setiap kendaraan yang akan melintas dari Boven Digoel  ke Merauke maupun sebaliknya. (foto:  Humas Polres for Cepos)

MERAUKE-Posko Covid-19 memperketat pemeriksaan yang akan menuju ke Kabupaten Merauke. Pemeriksaan yang diperketat tersebut menyusul  meningkatnya  jumlah kasus  Covid -19 di Kabupaten Boven Digoel. Terkait dengan pemeriksaan yang  diperketat  tersebut, Kapolres Merauke  AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK, turun ke Muting untuk memantau langsung  pengamanan  dari pemeriksaan  yang diperkatat  di Posko Covid-19  tersebut. 

   Kapolres Agustinus  Ary Purwanto melalui melalui Kapolsek Muting Ipda Hamado  mengungkapkan, pengamanan Posko Covid 19 di Distrik Ulilin dimulai sejak pukul. 07.00 WIT yang dilaksanakan oleh gabungan aparat yang terdiri dari unsur TNI, Distrik, Puskesmas dan Relawan. 

  “Sesuai arahan Kapolres Merauke, kita para Kapolsek jajaran terutama Polsek Muting memperketat pemeriksaan baik orang dan barang,” tandasnya, kemarin. 

Baca Juga :  Sinergitas TNI, Polri dan Masyarakat Membuat Irigasi 

  Adapun pemeriksaan meliputi pemeriksaan surat dan identitas masyarakat yang melintas baik antar distrik dan antar kabupaten. Kapolsek dan anggota memberikan imbauan agar tetap mengikuti protokol pandemic penyebaran covid-19. Diketahui,    menyusul  meningkatnya jumlah   kasus  di Kabupaten  Boven Digoel,  Pemerintah Kabupaten  Merauke  memperkatat  pemeriksaan   kendaraan yang  melintas  dari Boven Digoel  ke Merauke, maupun dari Merauke ke  Boven Digoel.     

  Kendaraan   yang dibolehkan  hanya yang membawa logistik maupun bahan bangunan. Sementara    penumpang tidak   diperbolehkan.  Setiap  kendaraan  tersebut hanya diperbolehkan sopir dan kernet dan    bisa  masuk ke Merauke  apabila  mengantongi surat jalan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Boven Digoel serta   hasil pemeriksaan kesehatan   dari puskesmas  terdekat yang menyatakan sopir dan kernet tersebut sehat. Diluar  sopir dan kernet tidak diperbolehkan. Surat  jalan   dan pemeriksaan kesehatan  hanya  berlaku satu kali   jalan. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Bupati MA Siap Maju Gubernur Papua
Tim Gabungan  TNI-Polri di Posko Covid-19,  petugas  Distrik yang memperketat pengamanan pemeriksaan  bagi  setiap kendaraan yang akan melintas dari Boven Digoel  ke Merauke maupun sebaliknya. (foto:  Humas Polres for Cepos)

MERAUKE-Posko Covid-19 memperketat pemeriksaan yang akan menuju ke Kabupaten Merauke. Pemeriksaan yang diperketat tersebut menyusul  meningkatnya  jumlah kasus  Covid -19 di Kabupaten Boven Digoel. Terkait dengan pemeriksaan yang  diperketat  tersebut, Kapolres Merauke  AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK, turun ke Muting untuk memantau langsung  pengamanan  dari pemeriksaan  yang diperkatat  di Posko Covid-19  tersebut. 

   Kapolres Agustinus  Ary Purwanto melalui melalui Kapolsek Muting Ipda Hamado  mengungkapkan, pengamanan Posko Covid 19 di Distrik Ulilin dimulai sejak pukul. 07.00 WIT yang dilaksanakan oleh gabungan aparat yang terdiri dari unsur TNI, Distrik, Puskesmas dan Relawan. 

  “Sesuai arahan Kapolres Merauke, kita para Kapolsek jajaran terutama Polsek Muting memperketat pemeriksaan baik orang dan barang,” tandasnya, kemarin. 

Baca Juga :  Bupati MA Siap Maju Gubernur Papua

  Adapun pemeriksaan meliputi pemeriksaan surat dan identitas masyarakat yang melintas baik antar distrik dan antar kabupaten. Kapolsek dan anggota memberikan imbauan agar tetap mengikuti protokol pandemic penyebaran covid-19. Diketahui,    menyusul  meningkatnya jumlah   kasus  di Kabupaten  Boven Digoel,  Pemerintah Kabupaten  Merauke  memperkatat  pemeriksaan   kendaraan yang  melintas  dari Boven Digoel  ke Merauke, maupun dari Merauke ke  Boven Digoel.     

  Kendaraan   yang dibolehkan  hanya yang membawa logistik maupun bahan bangunan. Sementara    penumpang tidak   diperbolehkan.  Setiap  kendaraan  tersebut hanya diperbolehkan sopir dan kernet dan    bisa  masuk ke Merauke  apabila  mengantongi surat jalan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Boven Digoel serta   hasil pemeriksaan kesehatan   dari puskesmas  terdekat yang menyatakan sopir dan kernet tersebut sehat. Diluar  sopir dan kernet tidak diperbolehkan. Surat  jalan   dan pemeriksaan kesehatan  hanya  berlaku satu kali   jalan. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Curas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya