Thursday, December 19, 2024
25.7 C
Jayapura

RAPBD Pemkab Merauke 2025 Akhirnya Dibahas 

   Wakil  Bupati  Merauke Riduwan membacakan pengantar nota keuangan terhadap RAPBD 2025 tersebut mengatakan, kebijakan umum APBD Kabupaten Merauke tahun 2025 diarahkan  pada upaya untuk mewujudkan kinerja fiskal daerah yang sehat dan berkelanjutan dalam batas kemampuan anggaran daerah.

Pendapatan daerah Kabupaten Merauke 2025 diperkirakan  sebesar  Rp 2,458 triliun dimana  dari pendapatan tersebut, masih didominasi transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,137 triliun. Sementara pendapatan asli daerah Kabupaten Merauke ditargetkan  Rp 181,7 miliar. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 29 miliar dan lain-lain p[endapatan yang sah sebesar Rp 109,9 miliar.

Sementara belanja  daerah tahun 2025 diperkirakan Rp 2,513 triliun  sehingga terjadi defisif anggaran sebesar Rp 59 miliar yang ditutupi dari Silpa 2024 dengan target Rp 59 miliar.  Belanja  daerah terdiri dari  belanja operasi sebesar Rp 1,75 triliun, belanja modal sebesar Rp 416 miliar, belanja tak terduga Rp 2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 344,9 miliar yang dialokasi untuk dana desa dan dana kampung serta bantuan keuangan khusus. (ulo/wen)

Baca Juga :  Dendam, Residivis Bunuh Keponakan Sendiri

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Wakil  Bupati  Merauke Riduwan membacakan pengantar nota keuangan terhadap RAPBD 2025 tersebut mengatakan, kebijakan umum APBD Kabupaten Merauke tahun 2025 diarahkan  pada upaya untuk mewujudkan kinerja fiskal daerah yang sehat dan berkelanjutan dalam batas kemampuan anggaran daerah.

Pendapatan daerah Kabupaten Merauke 2025 diperkirakan  sebesar  Rp 2,458 triliun dimana  dari pendapatan tersebut, masih didominasi transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,137 triliun. Sementara pendapatan asli daerah Kabupaten Merauke ditargetkan  Rp 181,7 miliar. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 29 miliar dan lain-lain p[endapatan yang sah sebesar Rp 109,9 miliar.

Sementara belanja  daerah tahun 2025 diperkirakan Rp 2,513 triliun  sehingga terjadi defisif anggaran sebesar Rp 59 miliar yang ditutupi dari Silpa 2024 dengan target Rp 59 miliar.  Belanja  daerah terdiri dari  belanja operasi sebesar Rp 1,75 triliun, belanja modal sebesar Rp 416 miliar, belanja tak terduga Rp 2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 344,9 miliar yang dialokasi untuk dana desa dan dana kampung serta bantuan keuangan khusus. (ulo/wen)

Baca Juga :  Komisi V Tinjau Pelabuhan Umum Yos Sudarso dan Kelapa Lima

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya