‘’FKTP disini ada puskesmas, ada klinik dan ada juga yang menggunakan dokter keluarga. Jika ada peserta yang mau berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan maka terlebih dahulu harus ke FKTP tersebut. Jika langsung ke rumah sakit maka nanti sistemnya terkunci, kecuali jika pasien dalam keadaan gawat darurat,’’ katanya.
Kemudian, jika sudah dilakukan pemeriksaan dan pengobatan di FKTP tersebut tapi ternyata pasien butuh rujukan maka tenaga medis akan memberikan rujukan ke rumah sakit tipe D atau C.
‘’Kita di Merauke ada 4 rumah sakit, yakni Rumah Sakit LB Moerdani dengan tipe D, rumah sakit TNI AL dengan tipe D, Rumah Sakit Bunda Pengharapan dengan Tipe C dan RSUD Merauke dengan tipe B. RSUD Merauke ini menjadi rumah sakit rujukan dari rumah sakit yang ada di bawahnya,’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos