Thursday, November 20, 2025
25.2 C
Jayapura

Setelah Lima Hari Dipalang, Akhirnya SD Inpres Mopah Baru Dibuka

MERAUKE– Setelah 5 hari dipalang oleh pemilik hak ulayat, SD Inpres Mopah Baru Merauke yang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kamundu Merauke akhirnya dibuka, Senin (17/11).

Sekolah tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibantu pihak Polres Merauke. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, ditemui media ini mengungkapkan, terkait dengan pemalangan SD Inpres Mopah Baru Merauke tersebuit secara kepemilikan dokumen tanah dan dokumen adat yang ada di pemerintah, tanah tersebut pernah dibayarkan ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Merauke pada 19 Maret tahun 2018 kepada pemilik hak ulayat Bapak Almarhum Waros Gebze.

Baca Juga :  Tidak Ada Kompromi untuk Mahasiswa Hamil dan Mabuk

‘’Di kwitansi pembayaran ditandatangani oleh Almarhum Waros Gebze. Kebetulan yang melakukan pemalangan ini anak dari Bapak Almarhum Waros Gebze. Dan secara bukti dokumen, anak yang bersangkutan tidak punya.

MERAUKE– Setelah 5 hari dipalang oleh pemilik hak ulayat, SD Inpres Mopah Baru Merauke yang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kamundu Merauke akhirnya dibuka, Senin (17/11).

Sekolah tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibantu pihak Polres Merauke. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, ditemui media ini mengungkapkan, terkait dengan pemalangan SD Inpres Mopah Baru Merauke tersebuit secara kepemilikan dokumen tanah dan dokumen adat yang ada di pemerintah, tanah tersebut pernah dibayarkan ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Merauke pada 19 Maret tahun 2018 kepada pemilik hak ulayat Bapak Almarhum Waros Gebze.

Baca Juga :  Wabup  Minta  Penebang Pohon Palem Ditindak Tegas

‘’Di kwitansi pembayaran ditandatangani oleh Almarhum Waros Gebze. Kebetulan yang melakukan pemalangan ini anak dari Bapak Almarhum Waros Gebze. Dan secara bukti dokumen, anak yang bersangkutan tidak punya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/