MERAUKE– Petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Merauke berhasil menggagalkan rencana seorang pengunjung yang akan menyelundupkan HP ke dalam Lapas Klas IIB Merauke, Senin (15/5).
Kalapas Klas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans ditemui media ini, Rabu (17/3) menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat seprang pengunjung perempuan hendak menjenguk suaminya yang ada di dalam Lapas. Lalu, petugas wanita melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang bersangkutan dan memeriksa barang dibawanya.
Saat pemeriksaan, ditemukan sebuah HP yang disembunyikan di dalam celana dalam pengunjung tersebut. ‘’HP itu disembunyikan dalam celana dalam pengunjung perempuan tersebut,’’ katanya.
Setelah ditemukan, kemudian dilakukan interogasi atau pemeriksaan, pengunjung wanita tersebut mengakui jika HP yang disembunyikan tersebut akan diberikan kepada suaminya yang sedang menjalani pembinaan dalam Lapas Merauke.
‘’Sanksi yang kita berikan terhadap yang bersangkutan dengan cara black list. Tidak boleh lagi masuk ke dalam Lapas sampai suaminya bebas. Itu sanksi yang kita berikan,’’tandasnya.
Kalapas menambahakan, setiap pengunjung yang masuk ke dalam Lapas Merauke, apalagi saat akan bertemu dengan keluarganya betul-betul dilakukan pemeriksaan secara ketat, tidak hanya barang yang dibawa seperti makan dan minuman, tapi juga dilakukan penggeledahan. Jangan sampai membawa barang terlarang seperti Narkotika, alat tajam, HP dan barang terlarang lainnya. (ulo/tho)