MERAUKE-Dalam rangka menertibkan penjualan barang-barang khususnya 9 kebutuhan pokok menjelang hari raya Idul Fitri, Tim Gabungan yang terdiri dari Polair, petugas puskesmas dan TNI melakukan pemeriksaan barang kedaluwarsa di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab-Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Polair Polres Merauke AKP Micha P.Toding, SH, SIK mengungkapkan pemeriksaan barang-barang kedaluwarsa tersebut dilakukan tim gabungan, Senin (18/5).
Selain pemeriksaan barang kedaluwarsa di toko dan kios-kios yang ada Kampung Wogikel tersebut, Tim gabungan juga membagikan brosur tentang tata cara pemakaian masker yang baik guna pencegahan virus Covid-19. Konsolidasi dan prosedur pemeriksaan barang kedaluwarsa khusus makanan dan minuman dikonsumsi masyarakat yang dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Pembantu Ilwayab Frederika D. Batkorumbawa, STr., Keb.
Dikatakan, pemeriksaan barang kedaluwarsa dimulai dan dibagi menjadi 3 team terdiri dari 2 anggota puskesmas, 1 anggota Koramil, 1 anggota Pos AL, 1 anggota Pos Airud dan 1 anggota Pospol Ilwayab. ‘’Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa minuman dan makanan yang sudah kadeluwarsa di toko maupun kios yang ada di Kampung Wogikel Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke diantaranya minuman Big Cola, minuman jas jus, garam, makanan ringan (snack), fanta, sirup, buah vita,’’ jelasnya.
Semua barang-barang yang kedaluwarsa tersebut, kata mantan Kasat Reskrim Polres Merauke itu, diamankan di Pospol Ilwayab, kemudian instansi gabungan merencanakan akan memusnahkan barang tersebut pada hari ini (Selasa,red) yang akan disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemilik kios serta aparat pemerintah. (ulo/tri)