Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Wajib Lengkapi  Persyaratan Sebelum Melintasi Batas RI-PNG

BOVEN DIGOEL- Wadanramil 1711-01/Waropko Kapten Inf Y. Koromat bersama anggota Babinsa Kampung Yetetkun memberikan pemahaman kepada para pelintas batas RI-PNG tentang  kelengkapan administrasi dan aturan yang sudah ditetapkan di NKRI,  di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kampung Yetetkun, Distrik Ninati Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (4/2).

Kepada para pelintas batas RI-PNG,  Kapten Inf Y. Koromat meminta agar melengkapi administrasi atau persyaratan sebelum melintasi batas RI-PNG sesuai prosedur atau UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya imbau kepada para pelintas batas agar tetap melengkapi administrasi atau persyaratan yang sudah ditetapkan sebelum melewati perbatasan antara Negara RI dan PNG melalui PLBN, sehingga mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” pintanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Stabilitas Keamanan, Satgas  Patroli Wilayah Perbatasan 

Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya sebagai aparat teritorial yang mana wilayah binaan berdekatan  dengan perbatasan RI-PNG.

“Kami sebagai TNI mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam hal ini menjaga Kedaulatan NKRI, contohnya pengamanan perbatasan guna mencegah masuknya barang terlarang seperti Narkoba, Miras, dan barang ilegal lain di perbatasan masuk ke Indonesia melalui PLBN,”ungkapnya.(ulo/tho)

BOVEN DIGOEL- Wadanramil 1711-01/Waropko Kapten Inf Y. Koromat bersama anggota Babinsa Kampung Yetetkun memberikan pemahaman kepada para pelintas batas RI-PNG tentang  kelengkapan administrasi dan aturan yang sudah ditetapkan di NKRI,  di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kampung Yetetkun, Distrik Ninati Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (4/2).

Kepada para pelintas batas RI-PNG,  Kapten Inf Y. Koromat meminta agar melengkapi administrasi atau persyaratan sebelum melintasi batas RI-PNG sesuai prosedur atau UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya imbau kepada para pelintas batas agar tetap melengkapi administrasi atau persyaratan yang sudah ditetapkan sebelum melewati perbatasan antara Negara RI dan PNG melalui PLBN, sehingga mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” pintanya.

Baca Juga :  Satgas Bersihkan Luka dan Obati Korban KecelakaanTunggal 

Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya sebagai aparat teritorial yang mana wilayah binaan berdekatan  dengan perbatasan RI-PNG.

“Kami sebagai TNI mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam hal ini menjaga Kedaulatan NKRI, contohnya pengamanan perbatasan guna mencegah masuknya barang terlarang seperti Narkoba, Miras, dan barang ilegal lain di perbatasan masuk ke Indonesia melalui PLBN,”ungkapnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya