Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)
Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- DPRD Kabupaten Merauke bersama dengan Bupati Merauke dijadwalkan akan melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Angggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 201 di DPRD Merauke, Jumat (18/12) hari ini.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin I.R Latumahina kepada wartawan di ruang kerjanya, mengungkapkan, kesepakatan bersama ini akan dilakukan bersama dengan bupati, tim anggaran pemerintah daerah dan tim anggaran DPRD Kabupaten Merauke.
Dikatakan plafon anggaran Kabupaten Merauke tahun 2021 diprediksi sebesar Rp 1,95 triliun. Jika ditambah dengan Silpa tahun 2020 yang diprediksi sekitar Rp 100 miliar maka total APBD 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. ‘’Kalau kita persentase anggaran tahun 2020 di tengah pandemi dengan tahun 2021, anggaran kita mengalami penurunan sekitar Rp 270 miliar jumlah yang cukup besar. Sehingga pembahasan persetujuan KUA PPAS besok, kita akan fokus pada program-program prioritas,” jelasnya.
Lalu belanja pemerintah daerah menyangkut belanja operasi, belanja modal dan tak terduga dan juga belanja transfer. “Dari apa yang kita dapatkan dari pemerintah pusat menyangkut dana perimbangan atau transfer pusat mengalami penurunan dari Rp 1,9 trilun di tahun 2020 menjadi Rp 1,7 triliun di tahun 2021,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, dalam pembahasan KUA PPAS pihaknya akan cenderung melihat program-program prioritas. Ini karena belanja barang dan belanja jasa yang diusulkan Pemerintah Daerah di tahun 2021 cukup signifikan yakni Rp 1,4 triliun. “Ini juga akan kita bahas bersama, sehingga program-program mana yang akan kita utamakan tapi di satu sisi belanja tak terduga juga kita bisa prediksi untuk mempersiapkan masalah Covid-19 kedepan. Karena sampai sekarang kita belum mengetahui kapan pandemi Covid ini akan berakhir. Sehingga hal-hal yang menyangkut belanja tak terduga ini juga harus bisa diprediksi secara baik kedepan,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- DPRD Kabupaten Merauke bersama dengan Bupati Merauke dijadwalkan akan melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Angggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 201 di DPRD Merauke, Jumat (18/12) hari ini.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin I.R Latumahina kepada wartawan di ruang kerjanya, mengungkapkan, kesepakatan bersama ini akan dilakukan bersama dengan bupati, tim anggaran pemerintah daerah dan tim anggaran DPRD Kabupaten Merauke.
Dikatakan plafon anggaran Kabupaten Merauke tahun 2021 diprediksi sebesar Rp 1,95 triliun. Jika ditambah dengan Silpa tahun 2020 yang diprediksi sekitar Rp 100 miliar maka total APBD 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. ‘’Kalau kita persentase anggaran tahun 2020 di tengah pandemi dengan tahun 2021, anggaran kita mengalami penurunan sekitar Rp 270 miliar jumlah yang cukup besar. Sehingga pembahasan persetujuan KUA PPAS besok, kita akan fokus pada program-program prioritas,” jelasnya.
Lalu belanja pemerintah daerah menyangkut belanja operasi, belanja modal dan tak terduga dan juga belanja transfer. “Dari apa yang kita dapatkan dari pemerintah pusat menyangkut dana perimbangan atau transfer pusat mengalami penurunan dari Rp 1,9 trilun di tahun 2020 menjadi Rp 1,7 triliun di tahun 2021,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, dalam pembahasan KUA PPAS pihaknya akan cenderung melihat program-program prioritas. Ini karena belanja barang dan belanja jasa yang diusulkan Pemerintah Daerah di tahun 2021 cukup signifikan yakni Rp 1,4 triliun. “Ini juga akan kita bahas bersama, sehingga program-program mana yang akan kita utamakan tapi di satu sisi belanja tak terduga juga kita bisa prediksi untuk mempersiapkan masalah Covid-19 kedepan. Karena sampai sekarang kita belum mengetahui kapan pandemi Covid ini akan berakhir. Sehingga hal-hal yang menyangkut belanja tak terduga ini juga harus bisa diprediksi secara baik kedepan,’’ tandasnya. (ulo/tri)