Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Lapas Merauke Berkomitmen Menjadi Insan Berintegritas!

Kalapas Merauke Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si, saat menandatangani  pakta integritas,  dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah  bersih  melayani, Selasa (4/2)   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Jajaran Lembaga  Pemasyarakatan Klas IIB Merauke  berkomitmen untuk   menjadi insan yang  berintegritas  menuju wilayah yang bebas  korupsi  dan  bersih melayani.   Komitmen ini  ditandai dengan pengucapan deklarasi  janji   kinerja tahun 2020 dan  penandatangan pakta  integritas  yang dilakukan oleh  Kalapas Merauke  Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si,    disaksikan   dari instansi  terkait  dalam hal  ini Kejaksaan Negeri Merauke, Pengadilan Negeri Merauke, Polres Merauke, dan   Pemkab Merauke,  Selasa (4/2). 

  Kalapas Merauke Soni Sopyan menjelaskan, penandatanganan paksa integritas   ini dalam rangka  mewujudkan WBK dan WBBM.  ‘’Kegiatan  hari ini merupakan  tonggak awal untuk kita   bisa merubah. Dengan penandatanganan   pakta integritas ini bagaimana kita bisa mewujudkan   Lapas  yang bersih.’’ terangnya. 

Baca Juga :  Seorang ABK KM Arawala 10 Ditemukan Tak Bernyawa

   Mewakili Kajari Merauke, Kasi Pidum Pieter Louw, SH menjelaskan bahwa   pelaksanaan wilayah  bebas korupsi dan wilayah bebas   bersih melayani baik  instansi vertikal maupun  instansi otonom harus dilakukan untuk mewujudkan   sebuah institusi yang independen, harmoni serta mengedepankan   pelayanan terhadap masyarakat.

  “Apalagi  di Lapas Merauke  ini sangat   erat kaitannya dengan  kami di Kejaksaan. Dimana   sistem peradilan  umum ada dari penyidik, kemudian  penuntut umum dari kejaksaan   selanjutnya hakim dari  pengadilan negeri dan di Lapas  ini  banyak  proses perkara yang  telah  diputus pengadilan negeri yang telah  berkekuatan hukum tetap.    Selama ini terjadi hubungan kerja sama yang efektif dan mewakili    pimpinan  kami sampaikan  terima kasih,’’ katanya.   

Baca Juga :  Polres Merauke Mediasi Warga RT 6 Kelurahan  Mandala 

  Sementara itu, Asisten  III Bidang Administrasi Umum Sekda   Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Pd,  menjelaskan bahwa dengan   penandatanganan  pakta integritas menuju wilayah  bebas korupsi  ini berarti  kita memberikan  pelayanan yang  baik kepada masyarakat. Atas nama Pemkab Merauke,  Yacobus Duwiri  menyampaikan terima kasih kepada   Lapas Merauke yang selama ini  telah memberikan pelayanan  dan pembinaan yang  baik  kepada warga binaan Lapas Merauke. (ulo/tri)   

Kalapas Merauke Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si, saat menandatangani  pakta integritas,  dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah  bersih  melayani, Selasa (4/2)   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Jajaran Lembaga  Pemasyarakatan Klas IIB Merauke  berkomitmen untuk   menjadi insan yang  berintegritas  menuju wilayah yang bebas  korupsi  dan  bersih melayani.   Komitmen ini  ditandai dengan pengucapan deklarasi  janji   kinerja tahun 2020 dan  penandatangan pakta  integritas  yang dilakukan oleh  Kalapas Merauke  Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si,    disaksikan   dari instansi  terkait  dalam hal  ini Kejaksaan Negeri Merauke, Pengadilan Negeri Merauke, Polres Merauke, dan   Pemkab Merauke,  Selasa (4/2). 

  Kalapas Merauke Soni Sopyan menjelaskan, penandatanganan paksa integritas   ini dalam rangka  mewujudkan WBK dan WBBM.  ‘’Kegiatan  hari ini merupakan  tonggak awal untuk kita   bisa merubah. Dengan penandatanganan   pakta integritas ini bagaimana kita bisa mewujudkan   Lapas  yang bersih.’’ terangnya. 

Baca Juga :  Kunker ke Malind dan Kurik, Warga Keluhkan Guru     

   Mewakili Kajari Merauke, Kasi Pidum Pieter Louw, SH menjelaskan bahwa   pelaksanaan wilayah  bebas korupsi dan wilayah bebas   bersih melayani baik  instansi vertikal maupun  instansi otonom harus dilakukan untuk mewujudkan   sebuah institusi yang independen, harmoni serta mengedepankan   pelayanan terhadap masyarakat.

  “Apalagi  di Lapas Merauke  ini sangat   erat kaitannya dengan  kami di Kejaksaan. Dimana   sistem peradilan  umum ada dari penyidik, kemudian  penuntut umum dari kejaksaan   selanjutnya hakim dari  pengadilan negeri dan di Lapas  ini  banyak  proses perkara yang  telah  diputus pengadilan negeri yang telah  berkekuatan hukum tetap.    Selama ini terjadi hubungan kerja sama yang efektif dan mewakili    pimpinan  kami sampaikan  terima kasih,’’ katanya.   

Baca Juga :  Tunjangan Kepsek dan TU dari Pemprov Bisa Bikin Iri

  Sementara itu, Asisten  III Bidang Administrasi Umum Sekda   Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Pd,  menjelaskan bahwa dengan   penandatanganan  pakta integritas menuju wilayah  bebas korupsi  ini berarti  kita memberikan  pelayanan yang  baik kepada masyarakat. Atas nama Pemkab Merauke,  Yacobus Duwiri  menyampaikan terima kasih kepada   Lapas Merauke yang selama ini  telah memberikan pelayanan  dan pembinaan yang  baik  kepada warga binaan Lapas Merauke. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya