Wednesday, February 25, 2026
26.7 C
Jayapura

Awasi Orang Asing, Timpora PPS Dibentuk   

MERAUKE- Dalam rangka mengawasi orang asing yang berada di wilayah Provinsi Papua Selatan,  Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Papua Selatan dibentuk. Pembentukan dilakukan dengan kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, SH, M.Si, di Merauke, Kamis (16/11/2023). Rapat pembentukan Timpora ini  dibuka Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT.   

Anthonius  Ayorbaba menjelaskan, tugas tim orang asing di tingkat provinsi diantaranya adalah melakukan koordinasi dan pertukaran data dan informasi. Pengumpulan informasi data keberadaan orang asing secara berjenjang dari tingkat kampung, kelurahan, distrik, kabupaten sampai provinsi.

Baca Juga :  Warga Toraja Diajak Tetap Mengobarkan Jiwa dan Semangat Pong Tiku

‘’Dari pengumpulan informasi dan keberadaan orang asing tentu menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap data informasi berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing serta membuat keputusan bersama dalam melakukan pengawasan sehingga kita harus benar-benar meminilisir berbagai pelanggaran-pelanggaran terhadap orang asing  yang melakukan aktivitas di wilayah kesatuan Republik Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.

Dikatakan, dengan Timpora tentu akan  mendiskusikan upaya-upaya dalam membangun sinergitas dan kolaborasi secara bersama termasuk dalam pelaksanaan pengaturan hubungan kerja sama yang tentu ditindaklanjuti dnegan adanya agenda bersama untuk melakukan operasi gabungan  di beberapa tempat yang telah diindentifikasi terhadap keberadaan orang asing.

Baca Juga :  Berharap Natalius Pigai Mampu Menyelesaikan Masalah HAM Berat di Papua

MERAUKE- Dalam rangka mengawasi orang asing yang berada di wilayah Provinsi Papua Selatan,  Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Papua Selatan dibentuk. Pembentukan dilakukan dengan kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, SH, M.Si, di Merauke, Kamis (16/11/2023). Rapat pembentukan Timpora ini  dibuka Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT.   

Anthonius  Ayorbaba menjelaskan, tugas tim orang asing di tingkat provinsi diantaranya adalah melakukan koordinasi dan pertukaran data dan informasi. Pengumpulan informasi data keberadaan orang asing secara berjenjang dari tingkat kampung, kelurahan, distrik, kabupaten sampai provinsi.

Baca Juga :  21 Tim Ramaikan Sepak Bola Danlanud Cup U-12 

‘’Dari pengumpulan informasi dan keberadaan orang asing tentu menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap data informasi berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing serta membuat keputusan bersama dalam melakukan pengawasan sehingga kita harus benar-benar meminilisir berbagai pelanggaran-pelanggaran terhadap orang asing  yang melakukan aktivitas di wilayah kesatuan Republik Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.

Dikatakan, dengan Timpora tentu akan  mendiskusikan upaya-upaya dalam membangun sinergitas dan kolaborasi secara bersama termasuk dalam pelaksanaan pengaturan hubungan kerja sama yang tentu ditindaklanjuti dnegan adanya agenda bersama untuk melakukan operasi gabungan  di beberapa tempat yang telah diindentifikasi terhadap keberadaan orang asing.

Baca Juga :  Wapres Harap Pansel Bekerja Baik Lahirkan Pimpinan KPK Berintegritas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya