Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Gelar Musrenbang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah  (Bapperinda) Provinsi Papua Selatan Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah  (Bapperinda) Ulmi Listianingsih Wayeni. (foto:Sulo/Cepos)

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah  (Bapperinda)  menggelar musyawarah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Papua Selatan dengan waktu 20 tahun, 2025-2045 diikuti kabupaten lingkup Pemprov Papua Selatan, Selasa (16/07/2024).   

Pj Gubernur Papua Selatan Diwakili  Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Papua Selatan Willem Andrew Da Costa saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014  tentang pemerintahan daerah dan Peraturan pemerintah nomor  18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pelaksanaan Musrenbang  RPJPD ini merupakan bagian dari proses perencanaan untuk menentukan kebijakan masa depan. 

Musrenbang ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah selama 20 tahun.

‘’Musrenbang  RPJPD Provinsi Papua Selatan tahun  2025-2045 ini memiliki tujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merupakan bagian iontegral dari pembangunan nasional dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia , serta mendukung terwujudnyavisi Indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga semangtat Otonomi Khusus  Papua dan misi 2100  Tanah Papua  mewujudkan kebahagiaan dan kualitas hidup seluruh rakyat Papua berada pada tingkat setinggi-tingginya secara adil dan merata serta kondisi alam Papua baik darat, perairan, udara tetap lestari dan terjaga serta meningkat kualitasnya,’’ katanya.   

   Selanjutnya diharapkan dalam 20 tahun kedepan capaian RPJPD ini dapat meletakan dasar awal yang fundamental di Provinsi Papua Selatan terutama dalam memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal Papua, sambil mengintegrasikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.   

Dikatakan, dokumen RPJPD ini merusmuskan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan pedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-20245 serta memperhatikan rencana tata ruang wilayah Provinsi Papua tahun  2011-2031 serta dokumen induk percepatan pembangunan Papua yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 24 tahun  2022–2042.

  ‘’Pada forum Musrenbang ini, kami mengharapkan  partisipasi dari semua pihak untuk memberi masukan konstruktif terhadap rancangan akhir dokumen RPJPD Provinsi Papua Selatan 2025-2045 yang diselenggarakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,’’ katanya.   

  Ditambahkan, demi menghasilkan dokumen sesuai dengan kebutuhanmasyarakat  kita akan menggali aspirasi dari berbagai elemen seperti asosiasi profesi,  perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pemuka adat, perempuan dan agama serta kalangan dunia usaha.

‘’Hasil dari Musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh unsur-unsur pemanngku  kepentingan untuk menjadi bahan pemuktahgiran rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 yang harus selesai pada bulan Agustus 2024,’’ tambahnya. (ulo)  .

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version