Dikatakan, dokumen RPJPD ini merusmuskan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan pedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-20245 serta memperhatikan rencana tata ruang wilayah Provinsi Papua tahun 2011-2031 serta dokumen induk percepatan pembangunan Papua yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2022–2042.
‘’Pada forum Musrenbang ini, kami mengharapkan partisipasi dari semua pihak untuk memberi masukan konstruktif terhadap rancangan akhir dokumen RPJPD Provinsi Papua Selatan 2025-2045 yang diselenggarakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,’’ katanya.
Ditambahkan, demi menghasilkan dokumen sesuai dengan kebutuhanmasyarakat kita akan menggali aspirasi dari berbagai elemen seperti asosiasi profesi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pemuka adat, perempuan dan agama serta kalangan dunia usaha.
‘’Hasil dari Musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh unsur-unsur pemanngku kepentingan untuk menjadi bahan pemuktahgiran rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 yang harus selesai pada bulan Agustus 2024,’’ tambahnya. (ulo) .
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos