Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Pastikn Produk Pertanian yang Masuk, Harus Sehat dan Aman

MERAUKE- Karantina Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang masuk dalam kondisi sehat dan aman.

“Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan,” kata  Kepala Karantina Pertanian Merauke Sudirman dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Hal ini   Hal ini disampaikan Sudirman terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan  Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke baik terhadap administrasi maupun fisik  bawang merah dan putih  asal Surabaya yang masuk Merauke di Pelabuhan Merauke.

Baca Juga :  Mantapkan Diri Maju Bertarung Pilkada Gubernur Papua Selatan

“Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ujarnya.

Tentunya, kata Sudirman, apabila barang merah dan barang putih  yang didatangkan tersebut tidak disertai dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal maka tentunya akan disita dan dimusnahkan. (ulo/tho)

MERAUKE- Karantina Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang masuk dalam kondisi sehat dan aman.

“Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan,” kata  Kepala Karantina Pertanian Merauke Sudirman dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Hal ini   Hal ini disampaikan Sudirman terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan  Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke baik terhadap administrasi maupun fisik  bawang merah dan putih  asal Surabaya yang masuk Merauke di Pelabuhan Merauke.

Baca Juga :  Kurangi Fatalitas, Pengendara Diimbau Tidak Pakai Sandal Jepit

“Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ujarnya.

Tentunya, kata Sudirman, apabila barang merah dan barang putih  yang didatangkan tersebut tidak disertai dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal maka tentunya akan disita dan dimusnahkan. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya