
MERAUKE-Dalam rangka menangani wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Merauke dan 3 kabupaten lainnya di Selatan Papua, RSUD Merauke telah menyiapkan sedikitnya 47 tenaga medis. “Sebanyak 47 tenaga medis telah disiapkan untuk mengantisipasi situasi yang sama-sama kita tidak inginkan,” kata Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, saat memimpin pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, kemarin.
Jumlah dokter yang disiapkan pihak rumah sakit dalam menangani Corona ini, karena RSUD Merauke merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Indonesia untuk menangani pasien Copid-19 untuk Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Hanya saja diakui Wabup Sularso bahwa sejauh ini RSUD Merauke belum memiliki ruangan isolasi standar untuk penyakit dengan penularan cukup tinggi seperti Covid-19.
“Karena itu, mau tidak mau kita harus bersinergi baik dari sisi pencegahannya maupun penanganannya,” terangnya.
Sularso menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas yang digelar sehari sebelumnya, pihaknya telah menginventalisir semua persiapan baik tenaga media, kebutuhan ruangan maupun hal-hal lainnya sehubungan dengan penanganan virus Corona ini.
“Kesiapan kami, kami barus mempersiapkan kurang lebih 10 ruangan untuk kita lakukan antisipasi dan beberapa masalah strategis,’’ jelasnya.
Dikatakan, untuk mengurangi tingkat resiko penyebaran Covid-19 ini, kepala dinas kesehatan dan berkoordinasi dengan direktur RSUD Merauke serta seluruh stakeholder yang ada untuk terus bergerak.
Sementara itu, untuk penyebaran virus Corona, Polres Merauke melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa tempat , Selasa (17/3). Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan di Mapolres Merauke pada tempat-tempat pelayanan publik, masjid Polres, TK Kemala Bhayangkari dan Pelabuhan Laut Merauke.
Sementara di Mapolres Merauke, penyemprotan dilakukan di depan penjagaan Mapolres, depan SPKT Polres Merauke, depan ruangan Rutan Polres Merauke, depan pelayanan Narkoba, depan dan pelayanan SKCK.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK mengungkapkan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan ini sebagai bentuk pencengahan secara dini terutama di tempat-tempat pelayanan publik. Karena tidak satupun warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan tersebut diketahui sebagai pembawa virus karena masa inkubasi dari virus ini selama 14 hari.
“Untuk mengantisipasi penularan virus Corona ini salah satunya dilakukan melalui penyemprotan disinfektan,” katanya. (ulo/tri)