Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Di Wanam, Satpolair Periksa Dokumen Sejumlah Kapal Ikan

MERAUKE-Satuan Polisi Air Resor Merauke melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sejumlah kapal penangkap ikan di Kolam Bandar Wanam, Distrik Ilwayab dan dermaga Pelabuhan Hidup Baru Matandi, Gudang Arang Kelurahan Kamahedoga, Distrik Merauke, Rabu (16/6). 

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Polair AKP Burhanuddin membenarkan pemeriksaan dokumen  kapal yang dilakukan tersebut. Menurut Kasat Polair, dari hasil patroli perairan oleh Polairud Pos Wanam, dengan menggunakan speed boat Polisi 19 yang melakukan pemeriksaan terhadap kapal KMN Melta 03 GT.99 yang sedang berlabuh di kolam Bandar Pelsus Wanam, dengan data-data kapal,  KMN Melta 03, GT/Tanda Selar GT. 99 No.873 / MMq, dengan Nahkoda Agusman, pemilik Kapal Lily,  jenis kapal penangkap ikan, jumlah ABK sebanyak 7 orang. Muatan ikan beku, bendera Indonesia. 

Baca Juga :  Kasus Kriminalitas Meningkat Signifikan

  Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dokumen kapal lengkap dan tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana atau pelanggaran. Selanjutnya nahkoda diberikan pengarahan dan diizinkan melanjutkan pelayaran.  Dikatakan Kasat Polair, bahwa pihaknya selalu memberikan imbauan untuk selalu mematuhi setiap peraturan  yang ada dengan melengkapi seluruh dokumen  yang berkaitan dengan pelayaran dan penangkapan ikan di laut tersebut.

   Termasuk  imbauan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dengan cara wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jarak jarak. Yang sangat penting lainnya adalah membawa alat-alat keselamatan.  “Prokes perlu dilaksanakan, namun peralatan keselamatan juga sangat penting,” tandasnya.  

  Dikatakan, selain  pengawasan di Pelabuhan resmi pemerintah tersebut, pengawasan juga dilakukan terhadap kapal yang sandar dan berlabuh di Pelabuhan milik perorangan yang ada di Merauke diantaranya dermaga Pelabuhan Hidup Baru Matandi Gudang Arang, Pelabuhan Haji Ariffin, Pelabuhan Polair Lama Pintu air.  “Dari hasil kegiatan sambang dan binmas pantai tersebut kita dapat memberikan imbauan- imbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat,” tambahnya. (ulo/tri)   

Baca Juga :  10 Pejabat Tinggi Pratama akan Mengikuti Job Fit

MERAUKE-Satuan Polisi Air Resor Merauke melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sejumlah kapal penangkap ikan di Kolam Bandar Wanam, Distrik Ilwayab dan dermaga Pelabuhan Hidup Baru Matandi, Gudang Arang Kelurahan Kamahedoga, Distrik Merauke, Rabu (16/6). 

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Polair AKP Burhanuddin membenarkan pemeriksaan dokumen  kapal yang dilakukan tersebut. Menurut Kasat Polair, dari hasil patroli perairan oleh Polairud Pos Wanam, dengan menggunakan speed boat Polisi 19 yang melakukan pemeriksaan terhadap kapal KMN Melta 03 GT.99 yang sedang berlabuh di kolam Bandar Pelsus Wanam, dengan data-data kapal,  KMN Melta 03, GT/Tanda Selar GT. 99 No.873 / MMq, dengan Nahkoda Agusman, pemilik Kapal Lily,  jenis kapal penangkap ikan, jumlah ABK sebanyak 7 orang. Muatan ikan beku, bendera Indonesia. 

Baca Juga :  Warga yang Jatuh dari Dermaga, Ditemukan Tewas

  Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dokumen kapal lengkap dan tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana atau pelanggaran. Selanjutnya nahkoda diberikan pengarahan dan diizinkan melanjutkan pelayaran.  Dikatakan Kasat Polair, bahwa pihaknya selalu memberikan imbauan untuk selalu mematuhi setiap peraturan  yang ada dengan melengkapi seluruh dokumen  yang berkaitan dengan pelayaran dan penangkapan ikan di laut tersebut.

   Termasuk  imbauan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dengan cara wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jarak jarak. Yang sangat penting lainnya adalah membawa alat-alat keselamatan.  “Prokes perlu dilaksanakan, namun peralatan keselamatan juga sangat penting,” tandasnya.  

  Dikatakan, selain  pengawasan di Pelabuhan resmi pemerintah tersebut, pengawasan juga dilakukan terhadap kapal yang sandar dan berlabuh di Pelabuhan milik perorangan yang ada di Merauke diantaranya dermaga Pelabuhan Hidup Baru Matandi Gudang Arang, Pelabuhan Haji Ariffin, Pelabuhan Polair Lama Pintu air.  “Dari hasil kegiatan sambang dan binmas pantai tersebut kita dapat memberikan imbauan- imbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat,” tambahnya. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Cegah BDB, Masyarakat Diminta Lakukan Gerakan 3 M 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya