Lokasi Penimbunan Depan Bandara Mopah Di-Police Line
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengambil tindakan tegas terhadap penimbunan tanah di depan Bandara Mopah Merauke atau samping Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke. Tindakan tegas itu dengan cara menggembok pintu keluar masuk untuk penimbunan serta pemasangan police line pada Senin (14/12) sore.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum saat ditemui Cenderawasih Pos mengakui jika dirinya memberi police line terhadap penimbunan urukan tersebut. “Mereka lakukan urukan di sana, tapi saya tidak ada tembusan. Saya tidak diberi tahu. Kalau kita diberitahu, kita pasti kasih tahu caranya bagaimana. Supaya jangan mengganggu jalan di situ. Itu kan depan bandara. Kalau pejabat kita dan masyarakat bolak balik di situ dengan lumpurnya seperti di badan jalan itu,” tandas Kapolres.
Menurut Kapolres, dirinya memberi police line untuk memberi tahu kepada pemiliknya untuk bisa menghargai orang lain juga. “Dia tidak sopan sekali. Mereka kerja seperti itu dan saya tidak suka pola kerja seperti tu. Arogan sekali,” jelasnya.
Menurut Kapolres, setiap harinya selesai kerja seharusnya jalan yang penuh lumpur tersebut dibersihkan dengan cara disiram supaya tidak menggangu orang lain. “Orang punya ban-ban mobil bawa lumpur semua saat lewat di situ. Belum lagi jalannya licin,” katanya.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya belum melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Kita punya wewenang bisa menahan 1 x 24 jam dan kalau dia ditahan 1 x 24 jam tidak apa-apa supaya dia juga tahu dan tidak seenaknya. Karena jalan raya itu milik kita semua,” tandasnya.
Secara terpisah Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Supriyanto Ridwan saat ditemui media ini mengaku sangat keberatan dengan penimbunan tersebut, karena menurutnya di saat panas, debu dari tanah lumpur tersebut naik sementara di saat hujan, jalan jadi berlumpur. (ulo/tri)
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengambil tindakan tegas terhadap penimbunan tanah di depan Bandara Mopah Merauke atau samping Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke. Tindakan tegas itu dengan cara menggembok pintu keluar masuk untuk penimbunan serta pemasangan police line pada Senin (14/12) sore.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum saat ditemui Cenderawasih Pos mengakui jika dirinya memberi police line terhadap penimbunan urukan tersebut. “Mereka lakukan urukan di sana, tapi saya tidak ada tembusan. Saya tidak diberi tahu. Kalau kita diberitahu, kita pasti kasih tahu caranya bagaimana. Supaya jangan mengganggu jalan di situ. Itu kan depan bandara. Kalau pejabat kita dan masyarakat bolak balik di situ dengan lumpurnya seperti di badan jalan itu,” tandas Kapolres.
Menurut Kapolres, dirinya memberi police line untuk memberi tahu kepada pemiliknya untuk bisa menghargai orang lain juga. “Dia tidak sopan sekali. Mereka kerja seperti itu dan saya tidak suka pola kerja seperti tu. Arogan sekali,” jelasnya.
Menurut Kapolres, setiap harinya selesai kerja seharusnya jalan yang penuh lumpur tersebut dibersihkan dengan cara disiram supaya tidak menggangu orang lain. “Orang punya ban-ban mobil bawa lumpur semua saat lewat di situ. Belum lagi jalannya licin,” katanya.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya belum melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Kita punya wewenang bisa menahan 1 x 24 jam dan kalau dia ditahan 1 x 24 jam tidak apa-apa supaya dia juga tahu dan tidak seenaknya. Karena jalan raya itu milik kita semua,” tandasnya.
Secara terpisah Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Supriyanto Ridwan saat ditemui media ini mengaku sangat keberatan dengan penimbunan tersebut, karena menurutnya di saat panas, debu dari tanah lumpur tersebut naik sementara di saat hujan, jalan jadi berlumpur. (ulo/tri)