Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Bawaslu Dalami Sejumlah ASN Tidak Netral

Benediktus Tukidjo, SH ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Selain  telah memproses salah satu pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Merauke, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Merauke saat ini sedang mendalami laporan sejumlah oknum ASN yang dianggap tidak  netral. 

   “Ya,  laporannya ada beberapa oknum ASN. Apakah nanti itu kami akan jadikan informasi awal atau bagaimana. Tapi yang  jelas sedang kami dalami apakah memenuhi syarat formil atau tidak,” kata  Benediktus Tukidjo, SH, komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (13/11). 

   Tukidjo mengungkapkan, dugaan keterlibatan  ASN  tersebut ada yang dilaporkan secara langsung dan ada juga  lewat pemantauan media sosial. Namun   pihaknya sedang mengkaji dugaan ketidaknetralan ASN  tersebut. Sebab,  menurutnya  untuk menindaklanjuti  suatu laporan harus memenuhi syarat  materil dan formil. 

Baca Juga :  Dua Bakal Calon Bupati Merauke Daftar ke Panitia Penjaringan PDI-P

  Ditanya  jumlah laporan  oknum ASN yang dilaporkan tidak  netral  tersebut, Tukidjo mengaku belum menjumlahkan,  karena menurutnya, masih sedang dalam kajian.  “Memang sudah disampaikan, tapi  belum memenuhi syarat materil dan formil. Kami masih  tunggu apakah ini  bisa ditindaklanjuti  atau tidak. Karena  ditindaklanjuti itu bisa. Meski itu laporan dapat dijadikan sebagai laporan awal. Tentunya, mekanismesnya ada,” terangnya.  

    Sementara  rekomendasi Bawaslu terhadap seorang oknum pimpinan  ASN  yang oleh Bawaslu dinyatakan terbukti mendukung salah satu  pasangan calon, B. Tukidjo mengaku jika rekomendasi  tersebut telah dikirim ke Komisi Aparatur Negara (KASN). “Rekomendasinya  sudah kita kirim,” terangnya.

  Rekomendasi  Bawaslu  terhadap yang bersangkutan ke KASN adalah kode etik  terkait ketidaknetralan dalam Pilkada 2020. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Satgas Bersihkan Luka dan Obati Korban KecelakaanTunggal 
Benediktus Tukidjo, SH ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Selain  telah memproses salah satu pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Merauke, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Merauke saat ini sedang mendalami laporan sejumlah oknum ASN yang dianggap tidak  netral. 

   “Ya,  laporannya ada beberapa oknum ASN. Apakah nanti itu kami akan jadikan informasi awal atau bagaimana. Tapi yang  jelas sedang kami dalami apakah memenuhi syarat formil atau tidak,” kata  Benediktus Tukidjo, SH, komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (13/11). 

   Tukidjo mengungkapkan, dugaan keterlibatan  ASN  tersebut ada yang dilaporkan secara langsung dan ada juga  lewat pemantauan media sosial. Namun   pihaknya sedang mengkaji dugaan ketidaknetralan ASN  tersebut. Sebab,  menurutnya  untuk menindaklanjuti  suatu laporan harus memenuhi syarat  materil dan formil. 

Baca Juga :  Satgas Bersihkan Luka dan Obati Korban KecelakaanTunggal 

  Ditanya  jumlah laporan  oknum ASN yang dilaporkan tidak  netral  tersebut, Tukidjo mengaku belum menjumlahkan,  karena menurutnya, masih sedang dalam kajian.  “Memang sudah disampaikan, tapi  belum memenuhi syarat materil dan formil. Kami masih  tunggu apakah ini  bisa ditindaklanjuti  atau tidak. Karena  ditindaklanjuti itu bisa. Meski itu laporan dapat dijadikan sebagai laporan awal. Tentunya, mekanismesnya ada,” terangnya.  

    Sementara  rekomendasi Bawaslu terhadap seorang oknum pimpinan  ASN  yang oleh Bawaslu dinyatakan terbukti mendukung salah satu  pasangan calon, B. Tukidjo mengaku jika rekomendasi  tersebut telah dikirim ke Komisi Aparatur Negara (KASN). “Rekomendasinya  sudah kita kirim,” terangnya.

  Rekomendasi  Bawaslu  terhadap yang bersangkutan ke KASN adalah kode etik  terkait ketidaknetralan dalam Pilkada 2020. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Belum Disepakati Bentuk Logo dan Titik Nol Ibukota PPS

Berita Terbaru

Artikel Lainnya