Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Sebarluaskan Informasi, Pemkab Gelar Lomba Sadar Hukum

Para Siswa dan guru dari 13  SMA-SMK dan MA yang ada di Kabupaten Merauke saat  akan mengikuti lomba Keluarga Sadar Hukum  di Auditorium Kantor  Bupati Merauke, Kamis (15/8) ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Dalam  rangka  menyebarluaskan  hukum  kepada masyarakat,  Pemerintah Kabupaten Merauke melalui  bagian hukum  Setda Kabupaten Merauke  menggelar lomba Keluarga Sadar  (Kadar) Hukum tingkat Kabupaten Merauke,   di auditorium  Kantor Bupati Merauke,  Kamis (15/8). 

    Kabag Hukum Setda Kabupaten    Merauke   Yoseph Gebze, SH, LLM, ditemui   media ini  sebelum  pembukaan  lomba   tersebut mengungkapkan bahwa ini adalah lomba  keluarga sadar  hukum  yang merupakan program rutin yang pihaknya laksanakan dalam  beberapa tahun terakhir   dengan berbagai berbagai kelompok sasaran seperti GOW, PKK, kelurahan-kelurahan.  ‘’Kalau sekarang   sasarannya dengan siswa-siswi SLTA. Ada SMA, SMK dan MA,’’ jelasnya.

    Jumlah peserta, lanjut dia, adalah 13 sekolah  dimana para  peserta didampingi       guru  pembimbing.   ‘’Materi yang akan dilombakan Adalah UU Lalu Lintas, kemudian UU Narkotika dan UU Perlindungan Anak. Ada juga Perda nomor  2 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.  Materinya seputar,’’  katanya.   

Baca Juga :  Pastikan Protokol Covid-19 Saat Bandara Dibuka

   Namun kedepan, lanjut   dia, tidak hanya 3 UU dan Perda namun   yang akan dilombakan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan badan pembinaan hukum nasional sebanyak 6 UU setiap lomba Keluarga Sadar Hukum. ‘’Bukan beban tapi aka nada  penambahan materi sehingga sekolah      yang mengikuti lomba bisa mempersiapkan diri  dengan baik,’ jelasnya. 

     Dikatakan , salah satu tujuan dari lomba Kadar   hukum adalah menyebarluaskan  informasi tentang hokum khususnya produk-produk hukum yang dihasilkan  baik di tingkat pusat maupun  di daerah. 

  ‘Sesuai dengan komitmen nasional  bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan  hukum, selain pembentukan hukum  maka kita juga  perlu menyebarluaskan  tentang hukum. Salah satu   metode yang digunakan adalah melalui lomba Kadar Hukum seperti ini,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Sebut Infrastruktur di Merauke Rata-Rata Sudah Terhubung

     Selain itu, melalui kegiatan  ini, para pelajar tersebut akan semakin memahami   tentang hukum dan yang  lebih penting adalah mengaplikasikan dalam hidup mereka. ‘’Seperti  UU Lalu Lintas yang kita  tahu sangat bersentuhan langsung   dengan kehidupan  masyarakat terutama  adik-adik pelajar ini saat membawa kendaraan. Diharapkan  setelah memahami   UU itu akan lebih  tertib dan taat terhadap aturan lalu   lintas,’’ jelasnya.   (ulo/tri)

Para Siswa dan guru dari 13  SMA-SMK dan MA yang ada di Kabupaten Merauke saat  akan mengikuti lomba Keluarga Sadar Hukum  di Auditorium Kantor  Bupati Merauke, Kamis (15/8) ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Dalam  rangka  menyebarluaskan  hukum  kepada masyarakat,  Pemerintah Kabupaten Merauke melalui  bagian hukum  Setda Kabupaten Merauke  menggelar lomba Keluarga Sadar  (Kadar) Hukum tingkat Kabupaten Merauke,   di auditorium  Kantor Bupati Merauke,  Kamis (15/8). 

    Kabag Hukum Setda Kabupaten    Merauke   Yoseph Gebze, SH, LLM, ditemui   media ini  sebelum  pembukaan  lomba   tersebut mengungkapkan bahwa ini adalah lomba  keluarga sadar  hukum  yang merupakan program rutin yang pihaknya laksanakan dalam  beberapa tahun terakhir   dengan berbagai berbagai kelompok sasaran seperti GOW, PKK, kelurahan-kelurahan.  ‘’Kalau sekarang   sasarannya dengan siswa-siswi SLTA. Ada SMA, SMK dan MA,’’ jelasnya.

    Jumlah peserta, lanjut dia, adalah 13 sekolah  dimana para  peserta didampingi       guru  pembimbing.   ‘’Materi yang akan dilombakan Adalah UU Lalu Lintas, kemudian UU Narkotika dan UU Perlindungan Anak. Ada juga Perda nomor  2 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.  Materinya seputar,’’  katanya.   

Baca Juga :  Pastikan Protokol Covid-19 Saat Bandara Dibuka

   Namun kedepan, lanjut   dia, tidak hanya 3 UU dan Perda namun   yang akan dilombakan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan badan pembinaan hukum nasional sebanyak 6 UU setiap lomba Keluarga Sadar Hukum. ‘’Bukan beban tapi aka nada  penambahan materi sehingga sekolah      yang mengikuti lomba bisa mempersiapkan diri  dengan baik,’ jelasnya. 

     Dikatakan , salah satu tujuan dari lomba Kadar   hukum adalah menyebarluaskan  informasi tentang hokum khususnya produk-produk hukum yang dihasilkan  baik di tingkat pusat maupun  di daerah. 

  ‘Sesuai dengan komitmen nasional  bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan  hukum, selain pembentukan hukum  maka kita juga  perlu menyebarluaskan  tentang hukum. Salah satu   metode yang digunakan adalah melalui lomba Kadar Hukum seperti ini,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Bea Cukai Selidiki Keaslian Pita Cukai

     Selain itu, melalui kegiatan  ini, para pelajar tersebut akan semakin memahami   tentang hukum dan yang  lebih penting adalah mengaplikasikan dalam hidup mereka. ‘’Seperti  UU Lalu Lintas yang kita  tahu sangat bersentuhan langsung   dengan kehidupan  masyarakat terutama  adik-adik pelajar ini saat membawa kendaraan. Diharapkan  setelah memahami   UU itu akan lebih  tertib dan taat terhadap aturan lalu   lintas,’’ jelasnya.   (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya