Hanya saja, lanjut Leo Patria Mogot, harus dilakukan perhitungan ulang terkait struktur bangunan itu, diantaranya umur bangunan sesuai dengan dokumen perencanaan.
‘’Nah, dokumen perencanaannya itu yang kita belum tahu dimana, dan siapa yang mengerjakan kalah itu. Yang jelas perencanaan bangunan itu bukan dari kita,’’ terangnya.
Namun demikian, lanjut Leo Patria Mogot, salah satu rekomendasi yang diberikan agar bangunan khususnya untuk lantai dua agar dikosongkan atau tidak diisi warga binaan.
‘’Tapi kalau dengan alasan Lapas Merauke over kapasitas saat ini, maka kalaupun diisi khususnya lantai dua itu jangan full tapi setengah saja. Takutnya gagal struktur. Yang jelas rekomendasi kita jangan diisi penuh dari kapasitas muatan bangunan itu,’’ tambahnya.
Seharusnya, kata Leo Patria Mogot, uji kekuatan bangunan itu dilakukan sejak awal setelah bangunan itu selesai dibangun. ‘’Seharusnya setelah bangunan itu selesai, seharusnya dilakukan uji kekuatan. Tapi, apakah itu sudah dilakukan kalah itu, kami juga tidak tahu,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos