Monday, August 4, 2025
28 C
Jayapura

Bupati Romanus Warning Dinas Pendidikan

Tidak  Boleh Lagi Keluarkan Nota Dinas untuk Memindahkan Guru

MERAUKE–Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT mengeluarkan peringatan keras (warning)  kepada Dinas  Pendidikan Kabupaten Merauke untuk tidak  lagi mengeluarkan nota dinas untuk memindahkan guru. Peringatan keras itu disampaikan Bupati Romanus Mbaraka, MT saat melantik 300 pejabat  eselon IV Lingkup Pemkab Merauke, Selasa (14/6).

Menurut  Bupati Mbaraka, dirinya memberi atensi khusus untuk Dinas Pendidikan. Atensi ini, karena adanya temuan dalam pengelolaan dana BOS. ‘’Di depan semua orang ini yang masih saya pertahankan di situ (dinas pendidika,red). Jangan ulangi kelakuan kemarin.

Hari ini ada temuan. Ada catatan saya tadi di kepala bidang. BOS jadi masalah. Tidak ada lagi guru pindah dengan nota dinas. Itu catatan keras saya. Anda yang masih saya pertahankan di situ, anda jangan ulangi kesalahan,’’ tandas bupati Romanus Mbaraka. 

Baca Juga :  Rumkit LB Moerdani Siap Tampung Pasien Covid   

Dikatakan, dana BOS jadi masalah. Karena guru dipindahkan dengan nota dinas, tapi dana BOS habis di kota. Sementara pendidikan di tempat tugasnya tidak jalan. ‘’SK lain, di tempat tugas lain, nota dinas di tempat lain, guru kepala sekolah bisa cairkan BOS. Hati untuk negeri ini dimana,’’katanya. ‘’Ingat baik-baik. lompat-lompat, tapi nanti Tuhan menetapkan waktunya dan jatuh,’’lanjutnya.

Terkait dengan itu,  dirinya terus memperbaiki penggunaan dana BOS tersebut, termasuk pelantikan  yang dilakukan ini menormalkan dan dikembalikan sesuai aturan. ‘’Hari ini saya mau tertibkan, karena sedikit lagi kita provinsi, biar kita kabupaten induk jadi contoh, sehingga proses pelantikannya dikembalikan ke aturan  kepegawaian,’’tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Kumpulkan Barang Bukti Sebagai Petunjuk

Ditambahkan, di posisi eselon IV tersebut, banyak golongan III D yang dilantik  masih menjadi kepala seksi yang seharusnya untuk ruang VIa minimal pangkat III C. (ulo/tho)

Tidak  Boleh Lagi Keluarkan Nota Dinas untuk Memindahkan Guru

MERAUKE–Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT mengeluarkan peringatan keras (warning)  kepada Dinas  Pendidikan Kabupaten Merauke untuk tidak  lagi mengeluarkan nota dinas untuk memindahkan guru. Peringatan keras itu disampaikan Bupati Romanus Mbaraka, MT saat melantik 300 pejabat  eselon IV Lingkup Pemkab Merauke, Selasa (14/6).

Menurut  Bupati Mbaraka, dirinya memberi atensi khusus untuk Dinas Pendidikan. Atensi ini, karena adanya temuan dalam pengelolaan dana BOS. ‘’Di depan semua orang ini yang masih saya pertahankan di situ (dinas pendidika,red). Jangan ulangi kelakuan kemarin.

Hari ini ada temuan. Ada catatan saya tadi di kepala bidang. BOS jadi masalah. Tidak ada lagi guru pindah dengan nota dinas. Itu catatan keras saya. Anda yang masih saya pertahankan di situ, anda jangan ulangi kesalahan,’’ tandas bupati Romanus Mbaraka. 

Baca Juga :  Pansus DPR Merauke Beri 8 Catatan Pelaksanaan APBD 2022

Dikatakan, dana BOS jadi masalah. Karena guru dipindahkan dengan nota dinas, tapi dana BOS habis di kota. Sementara pendidikan di tempat tugasnya tidak jalan. ‘’SK lain, di tempat tugas lain, nota dinas di tempat lain, guru kepala sekolah bisa cairkan BOS. Hati untuk negeri ini dimana,’’katanya. ‘’Ingat baik-baik. lompat-lompat, tapi nanti Tuhan menetapkan waktunya dan jatuh,’’lanjutnya.

Terkait dengan itu,  dirinya terus memperbaiki penggunaan dana BOS tersebut, termasuk pelantikan  yang dilakukan ini menormalkan dan dikembalikan sesuai aturan. ‘’Hari ini saya mau tertibkan, karena sedikit lagi kita provinsi, biar kita kabupaten induk jadi contoh, sehingga proses pelantikannya dikembalikan ke aturan  kepegawaian,’’tandasnya.

Baca Juga :  Mengapung di Laut 1 Minggu, Seorang ABK Ditemukan Selamat

Ditambahkan, di posisi eselon IV tersebut, banyak golongan III D yang dilantik  masih menjadi kepala seksi yang seharusnya untuk ruang VIa minimal pangkat III C. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya